Kasus Subang Terungkap

Fakta Baru Kasus Subang, Gara-gara Uang Rp 30 Juta, Yosep Terancam Hukuman Mati dan Nasib 3 Polisi

Inilah fakta baru soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih bergulir.

Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Jajaran Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jabar sukses menggelar rekonstruksi kasus Subang, pembunuhan ibu dan anak, di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Rabu (22/11/2023). 

Usai dieksekusi, jasad korban dimandikan Mimin, kemudian diangkat empat tersangka ke dalam mobil Alphard.

Karenanya, tersangka Danu, Mimin, Arighi, dan Abi dikenakan pasal 55 dan 56 KUHPidana.

3. Nasib 3 Polisi

Begini nasib tiga polisi yang melakukan kesalah prosedur dalam menangani kasus Subang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), ketiga anggota Polisi itu dinilai melanggar kode etik.

Pelanggarannya lantaran masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) atau lokasi kejadian, tanpa prosedur sehingga menghambat penyelidikan.

"Sudah jelas, sesuai dengan aturan, disiplin dan kode etik," ujar Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, Rabu (6/12/2023).

Sebagai informasi, tiga anggota polisi terdiri dari satu orang berpangkat perwira yang bertugas di Polres Subang dan dua lainnya berpangkat Bintara yang bertugas di Polsek.

Tak disebut secara terperinci jenis sanksi disiplin yang dikenakan pada tiga anggota itu.

"Akan dilihat kadar kekeliruan dari anggota tersebut. Prosesnya akan tetap berjalan. Jadi, ada yang masuk satu hari setelah kejadian, ada lima orang yang masuk TKP," katanya.

"Tiga orang di antaranya itu adalah anggota, pada saat masuk ke TKP itu, inilah yang tidak melalui prosedur yang benar," ucap Ibrahim Tompo.

Perjalanan Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional. Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved