Kasus Subang Terungkap

“Buat Repot Penyidik”Terungkap Para Tersangka Kasus Subang Dinilai Tak Kooperatif, Polisi Bisa Atasi

Dalam pengungkapan kasus Subang, Polda Jabar mengungkap bahwa para tersangka dianggap tak kooperatif, meski begitu polisi klaim bisa mengatasinya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
kolase Youtube
“Buat Repot Penyidik”Terungkap Para Tersangka Kasus Subang Dinilai Tak Kooperatif, Polisi Bisa Atasi 

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar telah menetapka 5 tersangka kasus Subang.

Mereka adalah Yosep Hidayah (YH), Danu, Mimin Mintarsih, dan dua anak Mimin bernama Arighi, dan Abi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, setiap pelaku memiliki peran masing-masing dalam kasus ini. 

Berdasarkan hasil penyidikan dan rekonstruksi diketahui jika dalam peristiwa itu pelaku utamanya adalah Yosep Hidayat, suami Tuti atau ayah dari Amalia. 

Yosep pun dianggap telah melakukan pembunuhan berencana sehingga disangkakan Pasal 340 atau pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP. 

“Jadi, satu (YH) diterapkan Pasal 340 Jo 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara,” ujar Ibrahim Tompo, Kamis (7/12/2023).

Ibrahim mengungkap peran empat tersangka lainnya. Danu bertugas menyiapkan golok dan membersihkan tempat kejadian perkara, kemudian Mimin berperan memandikan korban setelah dieksekusi oleh para pelaku. 

Kemudian Arighi dan Abi ikut mengeksekusi Amalia dan memindahkan kedua korban ke dalam bagasi mobil Alphard.

Untuk tersangka Mimin, Danu, Arighi, dan Abi dijerat dengan Pasal 340 Junto 338 Junto 55 dan 56 KUHPidana.

“Penerapan pasal 55/56 akan menjadi pertimbangan hukuman bagi hakim untuk meringankan karena perannya sebagai membantu kejahatan,” ucapnya. 

Sedangkan Yosep, tidak dilapis dengan pasal 55 dan 56, karena merupakan aktor utama dalam peristiwa berdarah di Kabupaten Subang.

Perjalanan Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional. Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved