Kasus Subang Terungkap

“Buat Repot Penyidik”Terungkap Para Tersangka Kasus Subang Dinilai Tak Kooperatif, Polisi Bisa Atasi

Dalam pengungkapan kasus Subang, Polda Jabar mengungkap bahwa para tersangka dianggap tak kooperatif, meski begitu polisi klaim bisa mengatasinya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
kolase Youtube
“Buat Repot Penyidik”Terungkap Para Tersangka Kasus Subang Dinilai Tak Kooperatif, Polisi Bisa Atasi 

Ia menegaskan bahwa sudah ada alat bukti yang menunjukkan bahwa tersangka ada di TKP.

“Itu tidak teringkarkan, karena itu melalui proses scientific investigation dan juga hasil labfor” ujarnya.

Pelaku utama dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Yosep, dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolda Jabar, Rabu (6/12/2023).
Pelaku utama dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Yosep, dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolda Jabar, Rabu (6/12/2023). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Ibrahim Tompo juga membeberkan bukti saintifik keberadaan tersangka di TKP salah satunya hal yang tak terbantahkan adanya percikan darah yang terhalangi oleh badan manusia yang diduga para tersangka.

“Kami cocokkan dengan keterangan yang ada, petunjuk yang ada, itu relevan dengan posisi tersangka tersebut,”

“Sehingga memang tak teringkarkan tersangka yang ada di TKP itu memang ada di sana,”

“Walaupun tersangka mengingkari, tapi kondisi realitanya di dasari oleh scientific investigation itu tidak bisa diingkari,” paparnya.

Oleh karena itu sejauh ini, polisi menilai para tersangka tidak kooperatif.

Para tersangka memilih menyampaikan tidak mengakui suatu kondisi.

Namun, dalam prinsip penyidikan pihaknya tidak mengejar pembuktian para pengakuan.

Baginya pembuktian terungkapnya kasus itu berasal dari alat-alat bukti berdasar scientific investigation, hasil lab hingga forensik.

Ibrahim Tompo juga menegaskan kini sejumlah alat bukti yang didapatkan telah relevan dengan kondisi TKP, alat bukti termasuk kondisi korban.

Dengan begitu menurut pihaknya hal tersebut sudah cukup kuat untuk menjadi alat bukti untuk menjerat para tersangka.

“Semua sudah sangat relevan, sehingga pengakuan dari para tersangka tidak menjadi patokan untuk penyidik untuk membuktikan kasus ini,” tegasnya.

Baca juga: Sosok Sopir Mobil Alphard di Kasus Subang Ternyata Bukan Anak Mimin, Ucapan Yoris dan Danu Terbukti?

5 Tersangka Kasus Subang Dijerat Pasal Hukuman Mati

Setelah berhasil menggelar rekonstruksi kasus Subang, Polda Jawa Barat (Jabar) akhirnya menerapkan pasal berlapis terhadap para tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved