Kasus Subang Terungkap

Polda Jabar Ungkap Status Polisi yang Salahi Prosedur Masuk TKP Kasus Subang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan nasib tiga polisi yang terjerat kasus Subang.

TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan nasib tiga polisi yang terjerat kasus Subang. 

TRIBUNJABAR.ID - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan nasib tiga polisi yang terjerat kasus Subang.

Kombes Ibrahim Tompo menyebut ketiga polisi tersebut menyalahi prosedur saat menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Menurut Kombes Ibrahim Tompo, ketiga polisi itu telah telah melanggar kode etik. Ketiga polisi itu dikenakan sanksi displin.

"Sudah jelas, sesuai dengan aturan, disiplin dan kode etik," kata Ibrahim di Polda Jabar pada Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Reaksi Mimin Ketika Danu Diterima Jadi Justice Collaborator Kasus Subang Dinilai Aneh: Gak Natural

Kombes Ibrahim Tompo mengatakan ketiga polisi itu masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan melakukan kesalahan prosedur.

"Jadi ada yang masuk satu hari setelah kejadian, ada lima orang yang masuk TKP, tiga di antaranya adalah anggota (polisi).

"Saat proses masuk, ini tidak melalui prosedur yang benar. Sehingga dengan demikian penyidik melihat ini suatu kesalahan prosedur," ujarnya.

Dari ketiga anggota polisi ini, satu berpangkat perwira dan dua berpangkat bintara. Ibrahim tidak menjelaskan jenis sanksi disiplin ketiganya.

"Akan dilihat kadar kekeliruan dari anggota tersebut. Prosesnya akan tetap berjalan," ucap dia.

Kasus Subang Menyita Perhatian

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional.

Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Yosep Beradegan di Rekontruksi Kasus Subang, Mimin Santai di Warung Sate, Ekspresinya Jadi Sorotan
Yosep Beradegan di Rekontruksi Kasus Subang, Mimin Santai di Warung Sate, Ekspresinya Jadi Sorotan (Kolase Istimewa/TikTok)

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu, 18 Agustus 2021, pagi.

Yosep, suami Tuti dan ayah Amelia, syok. Dia yang pertama kali menemukan mayat itu.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Danu Ikut Ambil Bagian Eksekusi Korban Kasus Subang, Terungkap Perannya
Danu Ikut Ambil Bagian Eksekusi Korban Kasus Subang, Terungkap Perannya (Tangkap layar Youtube Kompas.tv)

Saat jenazah Tuti dan Amalia dimakamkan, Yosep terlihat sangat sedih. Bahkan dia pun menangis.

"Saya mohon doanya supaya istri bersama anak kesayangan saya diterima di sisi Allah Swt. Saya tidak menyangka ditinggalkan secepat ini," kata Yosep saat sebelum proses pemakaman berlangsung, Kamis (19/8/2021).

Tetapkan 5 Tersangka

Olah TKP berkali-kali dilakukan. Sebanyak 121 orang diperiksa sebagai saksi, dan 261 alat bukti dikumpulkan. Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Bahkan Polda Jabar yang mengambil alih kasus Subang dari Polres Subang ini mengeluarkan sketsa wajah pelaku pembunuhan.

Arti senyuman tersangka Yosep saat rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang digelar hari ini, Rabu (22/11/2023).
Arti senyuman tersangka Yosep saat rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang digelar hari ini, Rabu (22/11/2023). (Tribun Jabar)

Namun polisi mengalami kebuntuan untuk menetapkan tersangka kasus Subang.

Setelah dua tahun berlalu, Polda Jabar baru menetapkan 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak.

Penetapan tersangka ini setelah Danu, keponakan korban Tuti, mendatangi Polda Jabar dan memberikan keterangan keterlibatannya dalam kasus Subang.

Dia juga berkicau tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Subang ini.

Bebekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.

Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Salahi Prosedur Saat Tangani Kasus Subang, 3 Polisi Disanksi Disiplin".

Artikel Kasus Subang lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved