Kasus Subang Terungkap
TERUNGKAP, Danu Tersangka Kasus Subang Ditahan Terpisah dari Yosep, Bukan di Rutan Polda Jabar
Dua tersangka kasus Subang ditahan pihak Polda Jabar tidak di tempat yang sama.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua tersangka kasus Subang ditahan pihak Polda Jabar tidak di tempat yang sama.
Keduanya adalah M Ramdanu alias Danu dan Yosep Hidayat.
Mereka merupakan dua dari lima tersangka kasus Subang, meninggalnya ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Jasad keduanya ditemukan tertumpuk di bagasi Alphard di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Rabu (18/8/2021).
Kini, Danu telah ditetapkan sebagai justice collaborator kasus yang menghebohkan itu oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Danu merupakan sosok pertama yang mengungkap kasus setelah dua tahun membeku.
Dia mendatangi Polda Jabar dan membuat pengakuan terlibat.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Danu.
"Kami sudah sampaikan pada LPSK bahwa selama ini Danu sudah mendapat pengamanan khusus dari kita. Kita tempatkan di tempat khusus dan juga keluarganya kita berikan pengamanan," ujar Surawan, Sabtu (2/12/2023).
Menurutnya, sejak ditetapkan tersangka, Danu langsung ditempatkan di tempat aman atau save house di Polda Jabar.
Baca juga: Danu Kini Jadi Justice Collaborator Kasus Subang, Ini Daftar Perlindungan yang Berhak Didapatkan
"Dari awal Danu datang kita simpan di tempat khusus, bukan di Rutan Polda. Iya, terpisah (dengan Yosep)," katanya.
Sebelumnya, Ahmad Taufan, kuasa hukum Danu, mengatakan, permohonan perlindungan terhadap Danu sebagai JC diterima berdasarkan keputusan sidang Mahkamah Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin, 27 November 2023.
"Ya, hasil sidang mahkamah pimpinan LPSK, dikabulkan JC M Ramdanu alias Danu," ujar Ahmad Taufan, Jumat (1/12/2023).
Achmad Taufan pun mengaku sudah bertemu dengan pimpinan LPSK serta Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Baca juga: "Berharap Ditolak" Pengacara Danu Komentari Praperadilan dari Mimin Cs soal Tersangka Kasus Subang
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.