Miris! Rakyat Disuruh Taat Bayar Pajak, Ribuan Kendaraan Pelat Merah di Subang Masih Nunggak Pajak

Ribuan kendaraan pelat merah di Kabupaten Subang hingga saat ini tercatat masih banyak yang menunggak pajak.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Ilustrasi Kantor Pemerintahan Kabupaten Subang. Kendaraan pelat merah baik itu kepemilikan pribadi, perusahaan dan milik pemerintah pusat maupun provinsi saat ini yang masih aktif tercatat ada sekitar 3.000 lebih kendaraan baik roda dua maupun roda empat. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ribuan kendaraan pelat merah di Kabupaten Subang hingga saat ini tercatat masih banyak yang menunggak pajak.

Berdasarkan data dari Kantor Samsat Subang, kendaraan pelat merah baik itu kepemilikan pribadi, perusahaan dan milik pemerintah pusat maupun provinsi saat ini yang masih aktif tercatat ada sekitar 3.000 lebih kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

"Yang aktif Pemkab Subang, 3.000 lebih kendaraan R2 dan R4," ujar Kepala P3DW Subang Lovita Adriana Rosa, melalui Kasi Pembendaharaan dan penetapan P3DW Subang Ahmad Zayyidin Ansori, Jumat(1/12/2023)

Menurut Ahmad, berdasarkan catat Kantor P3DW Subang hingga akhir Oktober 2023 tercatat masih lebih dari 2.000 kendaraan yang belum bayar pajak

"Hingga Oktober 2023 kemarin masih diatas 2.000 kendaraan Plat merah yang belum bayar pajak," katanya

Sementara di bulan Nopember hingga Desember 2023 ada sekitar 700 lebih kendaraan Plat merah yang akan habis pajaknya.

Baca juga: YKLI Dukung Rencana Dispenda Soal Larangan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Mengisi BBM di SPBU

"Catatan kami di bulan Nopember hingga Desember 2023 ada sekitar 700 lebih kendaraan Plat merah yang pajaknya akan habis," ungkapnya

Mengenai tunggakan kendaraan dinas plat merah di kabupaten Subang, Ahmad tak mengetahui secara detil alasannya.

"Kami kurang paham kenapa menunggak, karena biasanya setiap ranmor dinas sudah di anggarkan biaya pemeliharaan yang di dalamnya ada untuk bayar pajak kendaraan," katanya.

Terkait masih banyak kendaraan Plat merah yang menunggak pajak, pihak P3DW Subang akan melakukan klarifikasi kendaraan.

"Kita akan berkordinasi dengan bagian aset Pemkab Subang, untuk memastikan jumlah kendaraan dinas plat merah di Subang yang masih beroperasional atau tidak jumlahnya ada berapa," katanya

"Dari jumlah 3.000 lebih, ditakutkan jumlahnya berkurang akibat kendaraan hilang, rusak atau sudah tak bisa berfungsi, namun tak ada laporan ke kami untuk diblokir atau dihapus datanya," imbuhnya

P3DW juga akan meminta data terbaru kendaraan dinas tersebar di beberapa unit kerja dilingkungan Pemkab Subang.

"Hal ini dilakukan agar kami pihak P3DW Subang bisa melakukan Pemetaan kendaraan di setiap perangkat daerah. Selain itu ini untuk memudahkan menyampaikan surat keterlambatan tunggakan," katanya.

Baca juga: Viral Mobil Pelat Merah "Ngebul", Diduga Milik Pemprov DKI Jakarta, Warganet Protes: Polusi!

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved