Tak Hanya Mengajar, PPPK Guru Kabupaten Cirebon Dapat Tugas Tambahan Menangani Stunting

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat kini tak hanya mengajar.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Sebanyak 1.901 PPPK guru di Kabupaten Cirebon mendapatkan SK KGB dari Bupati Cirebon, Imron. 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik Kabupaten Cirebon, Ronianto menyampaikan, dari 1.901 PPPK guru yang menerima SK KGB, berasal dari pengangkatan tahun 2021 sebanyak 193 dan PPPK pengangkatan tahun 2022 sebanyak 1.708 orang.

Dirinya berharap, usai mendapatkan SK KGB ini, para guru agar dapat memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggungjawab yang diemban ke depan akan semakin berat.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada instansi terkait lainnya, yang telah berupaya penuh untuk bisa membantu para PPPK bisa mendapatkan hak dalam meningkatkan kesejahteraannya melalui kenaikan gaji berkala.

"Berharap kepada para PPPK, agar dapat secara aktif berkontribusi dalam kemajuan pendidikan di Kabupaten Cirebon."

"Jadilah pegawai yang dapat menjadi panutan di lingkungan kerja dan memberi contoh kepada siswa dan masyarakat dengan menjadi teladan yang baik," kata Ronianto. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved