Tak Hanya Mengajar, PPPK Guru Kabupaten Cirebon Dapat Tugas Tambahan Menangani Stunting
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat kini tak hanya mengajar.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik Kabupaten Cirebon, Ronianto menyampaikan, dari 1.901 PPPK guru yang menerima SK KGB, berasal dari pengangkatan tahun 2021 sebanyak 193 dan PPPK pengangkatan tahun 2022 sebanyak 1.708 orang.
Dirinya berharap, usai mendapatkan SK KGB ini, para guru agar dapat memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggungjawab yang diemban ke depan akan semakin berat.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada instansi terkait lainnya, yang telah berupaya penuh untuk bisa membantu para PPPK bisa mendapatkan hak dalam meningkatkan kesejahteraannya melalui kenaikan gaji berkala.
"Berharap kepada para PPPK, agar dapat secara aktif berkontribusi dalam kemajuan pendidikan di Kabupaten Cirebon."
"Jadilah pegawai yang dapat menjadi panutan di lingkungan kerja dan memberi contoh kepada siswa dan masyarakat dengan menjadi teladan yang baik," kata Ronianto. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Gerebek Rumah di Mundu Cirebon, Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang |
![]() |
---|
Rp 1,7 Triliun Investasi Tertahan Masuk ke Cirebon, Dokumen Lingkungan Jadi Batu Sandungan |
![]() |
---|
Pemkab Cirebon Siapkan Perbaikan Fasilitas Publik Pascakerusuhan, Refocusing Anggaran Jadi Opsi |
![]() |
---|
Anggota DPRD Cirebon Pilih Tak Libur meski Gedung DPRD Hancur, Rapat Digelar Seadanya |
![]() |
---|
Inventarisasi Kerusakan Gedung DPRD Cirebon Butuh 10 Hari, Kerugian Awal Tercatat Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.