Tak Hanya Mengajar, PPPK Guru Kabupaten Cirebon Dapat Tugas Tambahan Menangani Stunting

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat kini tak hanya mengajar.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Sebanyak 1.901 PPPK guru di Kabupaten Cirebon mendapatkan SK KGB dari Bupati Cirebon, Imron. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat kini tak hanya mengajar.

Mereka dituntut untuk juga bisa membawa perubahan pola pikir tentang kesehatan terhadap peserta didik, khususnya terkait permasalahan stunting.

Hal itu disampaikan Bupati Cirebon, Imron melalui keterangan resminya yang diterima Tribun, Kamis (30/11/2023).

Politisi PDIP itu mengatakan, bahwa PPPK guru selain agar dapat membawa anak-anak didik menjadi anak pintar, tugas tambahannya selaku ASN, yaitu harus bisa membawa perubahan pola pikir tentang kesehatan, salah satunya permasalahan stunting.

"PPPK guru ini agar bisa menjadi orang tua asuh stunting, supaya kasus stunting di Kabupaten Cirebon cepat turun," ujarnya.

Kata Imron, tugas tambahan itu khususnya diberikan kepada PPPK guru yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Gaji Berkala (KGB).

Jumlahnya mencapai 1.901 orang.

Dalam pemberian SK yang dilangsungkan pada Rabu (29/11/2023) kemarin itu, Imron menginginkan kepada para PPPK yang menerima SK KGB ini, untuk terus bekerja dengan lebih baik, bersemangat, dan bertanggung jawab.

"Tunjukkan kinerja terbaik, karena yang menerima SK hari ini adalah orang-orang terpilih."

"Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Cirebon," ucap dia.

Imron juga meminta kepada para guru, agar dapat mematuhi dan mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada.

Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga akan semakin memberikan warna yang positif di instansi tempat bertugas.

"Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri."

"Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas," jelas Imron.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik Kabupaten Cirebon, Ronianto menyampaikan, dari 1.901 PPPK guru yang menerima SK KGB, berasal dari pengangkatan tahun 2021 sebanyak 193 dan PPPK pengangkatan tahun 2022 sebanyak 1.708 orang.

Dirinya berharap, usai mendapatkan SK KGB ini, para guru agar dapat memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggungjawab yang diemban ke depan akan semakin berat.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada instansi terkait lainnya, yang telah berupaya penuh untuk bisa membantu para PPPK bisa mendapatkan hak dalam meningkatkan kesejahteraannya melalui kenaikan gaji berkala.

"Berharap kepada para PPPK, agar dapat secara aktif berkontribusi dalam kemajuan pendidikan di Kabupaten Cirebon."

"Jadilah pegawai yang dapat menjadi panutan di lingkungan kerja dan memberi contoh kepada siswa dan masyarakat dengan menjadi teladan yang baik," kata Ronianto. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved