Dilema Kenaikan UMK 2024 di Sukabumi, Bupati Marwan Hamami: Naik Salah, Tidak Naik Salah
Saat ini, keputusan UMK 2024 untuk Kabupaten Sukabumi masih menunggu keputusan Pj Gubernur Jabar.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
"Karena kekisruhan yang ada saat ini karena tidak ada ruang kenaikan yang signifikan, itu adalah karena kegagalan Bupati Sukabumi yang tidak mengangkat pendapatan buruh, pendapatan masyarakat Kabupaten Sukabumi secara keseluruhan," imbuh Popon.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani, mengatakan, hasil rapat hanya disepakati untuk penyampaian rekomendasi dari masing-masing elemen, yakni dari buruh, pengusaha dan pemerintah daerah untuk disampaikan kepada Bupati Sukabumi.
"Kita rapat Dewan Pengupahan ini sudah sesuai dengan PP Tahun 2023 ya tentang pengupahan, tentunya dalam rapat ini kita sepakati masing-masing mengusulkan rekomendasi kepada pak Bupati," jelasnya.
Usman mengatakan, keputusan akhir ada di pertimbangan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, setelah menerima rekomendasi dari tiga elemen tersebut. Dari hasil pertimbangan Bupati, nantinya akan menjadi usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi kepada Gubernur Jabar.
"Oleh karena itu, nanti dari ketiga unsur ini adalah merupakan bagian dari pertimbangan pemerintah daerah, kira-kira dari pemerintah daerah ini merekomendasikan kepada Gubernur itu berapa persen kenaikannya," kata Usman.*
| Kami Kira Sudah Selesai: Kepsek MTs Cikembar Sukabumi Akui Ada Bullying dan Sudah Islah Awal Oktober |
|
|---|
| "Ini Soal Nyawa Manusia": Keluarga Siswi Sukabumi Korban Dugaan Bullying Tolak Keras Mediasi Damai |
|
|---|
| BPBD Jabar Turunkan Dua Tim Tangani Bencana Sukabumi, Fokus Bantu Korban dan Perbaikan Infrastruktur |
|
|---|
| Berbekal Cangkul dan Golok, Warga Cisolok Gali Longsoran Cari Perhiasan dan Uang Jutaan |
|
|---|
| Ratusan Siswa Setukpa Polri Dikerahkan Bantu Korban Banjir Cisolok Sukabumi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Buruh-saat-berunjuk-rasa-di-Pendopo-Kabupaten-Sukabumi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.