Kasus Subang Terungkap

UPDATE Kasus Subang, Mimin Ogah Ikut Rekonstruksi, Kakak Korban Geram dengan Yosep yang Cengengesan

Lilis Sulastri, kakak Tuti Suhartini, mengaku ingin memukul tersangka pembunuhan dalam kasus Subang, Yosep.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Tersangka Yosep saat menjalani rekontruksi di warung pecel lele, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Di lokasi ini, Yosep hendak merencanakan pembunuhan Suhartini dan Amalia bersama Danu. 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Tiga dari lima tersangka kasus Subang menolak mengikuti rekonstruksi yang dilakukan Polda Jabar, Rabu (22/11/2023).

Ketiga tersangka itu adalah Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi Aulia.

Mereka bertiga merupakan ibu dan anak dimana Mimin adalah istri siri Yosep Hidayah sementara Arighi dan Abi merupakan 2 putra Mimin.

Kedatangan Mimin dan dua anaknya luput dari perhatian karena mereka datang menggunakan mobil.

Mobil yang digunakan ketiganya itu diparkir di samping rumah Tuti dan Amalia yang menjadi TKP kasus Subang.

Mereka bertiga datang setelah Yosep dan Danu memperagakan 3 adegan yakni di warnet, rumah Danu dan Warung Pecel Lele.

Tersangka kasus Subang, Yosep Hidayah memperagakan adegan di warnet saat rekonstruksi yang berlangsung Rabu (22/11/2023).
Tersangka kasus Subang, Yosep Hidayah memperagakan adegan di warnet saat rekonstruksi yang berlangsung Rabu (22/11/2023). (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Namun, kedatangan mereka itu tak lama.

Ketiganya kemudian meninggalkan lokasi rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Ditanya mau? nolak," kata pengacaranya, Rohman Hidayat seperti dikutip Tribun Jabar dari TribunnewsBogor.

Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat saat ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada rekonstruksi kasus Subang, Rabu (22/11/2023).
Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat saat ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada rekonstruksi kasus Subang, Rabu (22/11/2023). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Rohman menerangkan tiga kliennya kini sudah tak lagi berada di lokasi rekonstruksi kasus Subang.

"Mimin tidak lagi di TKP," kata Rohman.

Menurutnya, tiga kliennya menolak melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak sesuai kesaksian Danu.

"Mereka menolak karena meyakini tidak di TKP pada 17 Agustus 2021," katanya.

Dengan begitu, adegan yang melibatkan Mimin, Arighi dan Abi digantikan peran pengganti.

Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023)
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin)

"Selebihnya Mimin, Arighi dan Abi digantikan peran pengganti oleh penyidik sesuai skenario Danu," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved