Hadir di Rekonstruksi Danu dan Yosep, Kompolnas Berjanji akan kawal Kasus Subang Sampai Tuntas
Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (52) dan Amalia Mustika Ratu (23), menjadi perhatian serius pihak Kompolnas.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus Subang yang rumit dan pelik membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut turun tangan mengawal penuntasan kasus yang terjadi pada 2021.
Hal ini terlihat saat Kompolnas menghadiri langsung jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, Rabu (22/11/2023).
Kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (52) dan Amalia Mustika Ratu (23), menjadi perhatian serius pihak Kompolnas.
Dalam keterangannya kepada awak media, Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pur Benny Mamoto, berjanji akan mendorong kasus Subang segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk secepatnya disidangkan.
Baca juga: "Jangan Takut Sama Pak Yosep", Warga Beri Semangat untuk Danu Saat Jalani Rekonstruksi Kasus Subang
"Persidangan akan membuka peran dari masing-masing tersangka sehingga kami berharap berkas kasus ini agar segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan supaya bisa segera dibawa ke proses persidangan di pengadilan," kata Benny Mamoto, usai menghadiri Rekontruksi di TKP kasus Jalancagak, Rabu(22/11/2023) sore.
Kompolnas juga menanggapi jalannya proses rekontruksi, dan mengapresiasi Direskrimum Polda Jabar dan Pidum Kejati Jabar.
Menurut Benny, berkat mereka rekonstruksi dapat terlaksana dengan baik.
"Meski belum ada pengakuan dari tersangka, penyidik akan menggunakan pendekatan saintific yang menunjukkan keterkaitan pelaku dengan hasil penyidikan. Sehingga itu menjadi acuan bagi hakim dalam mengambil keputusan," ujar Benny.
Baca juga: 4 Polisi yang Terindikasi Terlibat Kasus Subang Akan Ditangani Secara Khusus, Bisa Dipidana
Dalam rekontruksi Rabu siang, Benny melihat ada 95 adegan yang diperagakan dan terungkap motif utama Yosep Hidayah menghabisi nyawa istri dan anaknya.
"Motifnya sudah terungkap, Yosep kesal minta uang Rp30 juta, tak dikasih oleh Amel, sehingga terjadilah percekcokan hingga berujung pembantaian kepada anak dan istrinya," tutur Benny.
Menurut Benny, masalah uang ini menjadi pemicu kasus pembunuhan Ibu dan anak ini.
Dalam rekonstruksi itu, Benny pun meliihat Yosep ingin mengambil uang di kamar Amel, namun dihalangi Tuti sehingga terjadi pertengkaran dan Yosep memukul memakai golok dan selanjutnya memakai stik golf," katanya.
Baca juga: Adegan Gotong Istri ke Alphard Bikin Emak-emak Emosi, Teriaki Yosep Saat Rekonstruksi Kasus Subang
Latar Belakang Kasus Subang
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.
Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."
Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji. Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Yosep, suami Tuti dan ayah Amelia, syok. Dia yang pertama kali menemukan mayat itu.
Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.
Saat jenazah Tuti dan Amalia dimakamkan, Yosep terlihat sangat sedih. Bahkan dia pun menangis.
"Saya mohon doanya supaya istri bersama anak kesayangan saya diterima di sisi Allah Swt. Saya tidak menyangka ditinggalkan secepat ini," kata Yosep saat sebelum proses pemakaman berlangsung, Kamis (19/8/2021).
Tetapkan 5 Tersangka
Olah TKP berkali-kali dilakukan. Sebanyak 121 orang diperiksa sebagai saksi, dan 261 alat bukti dikumpulkan. Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.
Bahkan Polda Jabar yang mengambil alih kasus Subang dari Polres Subang ini mengeluarkan sketsa wajah pelaku pembunuhan.
Namun polisi mengalami kebuntuan untuk menetapkan tersangka kasus Subang.
Setelah dua tahun berlalu, Polda Jabar baru menetapkan 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak.
Penetapan tersangka ini setelah Danu, keponakan korban Tuti, mendatangi Polda Jabar dan memberikan keterangan keterlibatannya dalam kasus Subang.
Dia juga berkicau tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Subang ini.
Bebekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.
Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban. (*)
Polda Jabar Harusnya Sudah Bisa Beri Kepastian Hukum Kasus Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur |
![]() |
---|
Polda Jabar 5 Besar Nominasi Kategori Polda Tipe A dalam Ajang Kompolnas Award 2025, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
Sosok Abi Aulia Tersangka Kasus Subang yang Ditahan Susul Yosep, Ngaku Tak Terlibat, Kini Terbukti |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.