Kasus Subang Terungkap
Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Subang, Mereka Pemilik DNA Asing di Jenazah Tuti dan Amel
Kasus pembunuhan ini sudah memunculkan 5 tersangka, dua di antaranya sudah ditahan.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi membuka kemungkinan akan ada tersangka baru di kasus Subang atau kasus pembunuhan ibu dan anak di subang.
Kasus pembunuhan ini sudah memunculkan 5 tersangka, dua di antaranya sudah ditahan.
Dari 5 tersangka itu, 4 orang masih mengelak dan menegaskan tak terlibat pembunuhan.
Jelang rekonstruksi kasus Subang, polisi membuka kemungkinan ada tersangka baru.
Tersangka baru kasus Subang bisa bertambah jika DNA asing yang ditemukan di jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah terungkap.
Saat ini polisi terus memeriksa saksi-saksi, salah satu maksudnya untuk mencari kecocokan dengan DNA misterius yang ditemukan di kedua jasad korban.

"Pemeriksaan DNA terhadap para saksi masih terus dilakukan untuk mencocokan dengan DNA misterius yang ditemukan di Jasad Kedua korban," kata Kombes Surawan, sekali Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, saat ditemui di TKP kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak Subang, Senin(13/11/2023) sore.
Surawan juga memastikan, jika DNA tersebut berhasil diungkap, tak mustahil kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus kematian keji Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.
"Kami bersama Puslabfor masih terus selidiki 2 DNA misterius tersebut, untuk mengungkap peran kedua orang yang DNA nya ditemukan di TKP," katanya.
Baca juga: Misteri Mobil di Rumah Mimin, Arighi Ngaku Tak Bisa Nyetir tapi Kok Ada Mobil Kantornya?
DNA misterius itu ditemukan polisi di mobil Alphard.
Seperti diketahui, jenazah Tuti dan Amalia ditemukan ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah TKP di Jalan Cagak, Subang.
Pembunuhan Tuti dan Amalia dilakukan 18 Agustus 2021 silam.
Yosep Angkat Jenazah Amel ke Mobil Alphard
Adegan Yosep Hidayah mengangkut jasad putrinya, Amalia Mustika Ratu ke bagasi mobil Alphard diperagakan pada prarekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (2/11/2023).
Prarekonstruksi kasus Subang ini tepatnya dilakukan di rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.