Kasus Subang Terungkap

"Silakan Saja" Kata Achmad Taufan ke Pengacara Yosep soal Keterangan Danu Ngarang, Sebut Ada Bukti

Pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan merespons tuduhan kepada kliennya yang disebut memberikan keterangan bohong soal kasus Subang.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kolase Youtube/Istimewa
Pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan merespons tuduhan kepada kliennya yang disebut memberikan keterangan bohong soal kasus Subang. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mempersilakan tim kuasa hukum para tersangka untuk melakukan prapradilan.

"Silakan saja, itu hak mereka para tersangka untuk melakukan upaya hukum termasuk Praperadilan," katanya.

Namun, Surawan menegaskan, dirinya atau tim penyidik sudah punya alat bukti yang kuat dalam menetapkan Yosep CS sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan istri dan anaknya tersebut.

"Kita sudah punya bukti yang sangat kuat dalam menetapkan Yosef CS sebagai tersangka, tak hanya berdasar keterangan Danu semata. Kita bisa buktikan di Pengadilan nanti," tegasnya

Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, saat ini sudah dalam proses menuju rekonstruksi yang rencananya akan digelar pada Minggu depan atau Minggu ketiga di bulan November 2023.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved