Kasus Subang Terungkap
"Silakan Saja" Kata Achmad Taufan ke Pengacara Yosep soal Keterangan Danu Ngarang, Sebut Ada Bukti
Pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan merespons tuduhan kepada kliennya yang disebut memberikan keterangan bohong soal kasus Subang.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Achmad Taufan menyatakan, ditetapkannya Yosep Cs sebagai tersangka sudah didukung dengan adanya bukti-bukti.
"Saya yakin penyidik, jaksa, tidak akan mungkin menaikan permasalahan ini ke tingkatan selanjutnya jika tidak dikuatkan dengan bukti-bukti," ungkap Achmad Taufan.

"Semua bukti-bukti ada, semua peran mereka ada jelas," sambungnya.
Kuasa Hukum Yosep Cs Ajukan Praperadilan
Tim pengacara Yosep Hidayah cs bakal mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka kliennya oleh penyidik Polda Jabar.
Pihaknya bersikeras kliennya tak bersalah dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak Subang dua tahun lalu.
"Penetapan klien kami Yosep CS dalam kasus pembunuhan yang menewaskan istri dan anaknya, tak berdasar karena hanya berdasarkan keterangan Danu seorang," ujar Fajar Sidik, Tim Kuasa Hukum Yosef CS kepada awak media, Senin (13/11/2023)
Fajar juga mempertanyakan penetapan tersangka lainnya seperti Mimin dan kedua anaknya.
Baca juga: "Padahal Bikinnya SIM C" Kata Arighi soal Abi yang Punya SIM A, Bantah Terlibat Kasus Subang
Menurut Fajar penetapan tersangka tak berdasar karena hanya atas pengakuan sepihak tersangka Danu.
"Mimin dan kedua anaknya juga ditetapkan tersangka, sekalipun belum ditahan juga hanya berdasarkan keterangan Danu sepihak," katanya
Menurut Fajar, penyidik Polda Jabar belum mampu menunjukkan minimalnya dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka kepada 4 klien kami.
"Pihak penyidik belum menunjukkan bukti kuat, sebagai dasar menetapkan 4 klien kami, kecuali bukti sepihak dari keterangan tersangka Danu," tegasnya.
Fajar juga menegaskan bahwa hasil prarekonstruksi banyak yang tidak sesuai dengan keterangan Danu.
"Prarekonstruksi kemarin banyak ketidaksesuaian dari keterangan Danu yang menjadi dasar prarekonstruksi dan penetapan tersangka 4 klien kami," katanya.
"Termasuk ketidaksesuaian antara jam kejadian pembunuhan tersebut, apa yang diungkapkan Danu berbeda dengan tim Forensik,"ucapnya
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.