Viral Arisan Bodong di Bandung
Biro Hukum Unisba Bakal Dampingi Mahasiswa Korban Penipuan Arisan Bodong yang Sudah Lapor Polisi
Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum Unisba bakal memberikan pendampingan hukum untuk korban arisan bodong yang telah melaporkan ke Polrestabes Bandung
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURAHMAN
Rektor Unisba, Prof Edi Setiadi saat memberikan keterangan kepada awak media soal kasus arisan bodong yang melibatkan mahasiswanya di Gedung Rektorat Unisba, Jumat (3/11/2023).
Dari laporan tersebut, kata dia, pihaknya akan mulai menyelidiki dengan memeriksa sejumlah saksi.
Rencananya, pekan depan terlapor yakni JZF akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Sejauh ini, kita masih fokus kelengkapan saksi saksi dan rencananya memanggil terlapor pekan depan," katanya. (*)
Baca juga: Unisba Mediasi Pelaku dan Korban Arisan Bodong, Rektor Sebut Sebagian Uang Sudah Dikembalikan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Viral Arisan Bodong di Bandung
Unisba Buka Posko Pengaduan Korban Arisan Bodong, Termasuk untuk Mahasiswa di Luar Unisba |
![]() |
---|
Unisba Sebut Baru Satu Orang Korban Arisan Bodong Lapor Polisi, Kerugiannya Capai Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Berkedok Arisan yang Dilakukan Mahasiswi Unisba |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Penipuan Arisan Bodong di Unisba, Rektor Unisba Jelaskan Perkembangan Terkini |
![]() |
---|
Unisba Mediasi Pelaku dan Korban Arisan Bodong, Rektor Sebut Sebagian Uang Sudah Dikembalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.