Viral Arisan Bodong di Bandung

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Berkedok Arisan yang Dilakukan Mahasiswi Unisba

Satreskrim Polrestabes Bandung telah menerima laporan dari korban, dugaan penipuan berkedok arisan yang dilakukan mahasiswi Unisba.

Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra saat diwawancarai di Mapolrestabes Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung telah menerima laporan dari korban, dugaan penipuan berkedok arisan yang dilakukan mahasiswi Unisba.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, saat ini baru ada dua korban yang membuat laporan dengan kerugian senilai Rp 20 juta dan Rp 200 juta, akibat arisan bodong itu.

"Dari mahasiswa Unisba (korban) kemudian kerugian masing-masing ada yang Rp 20 juta ada juga Rp 200 juta," ujar Agta, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (8/11/2023).

Dari laporan tersebut, kata dia, pihaknya mulai menyelidiki dengan memeriksa sejumlah saksi. Rencananya, pekan depan terlapor yakni JZF akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Sejauh ini, kita masih fokus kelengkapan saksi saksi dan rencananya memanggil terlapor pekan depan," katanya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi di Bandung, berinisial JZF (20) diduga membawa kabur duit arisan hingga Rp. 2 Miliar.

Informasi tersebut dibagikan pengguna akun media sosial X atau Twitter @deepzly, teman pelaku sekaligus korban arisan yang duitnya dibawa kabur JZF.

Foto pelaku pun kini sudah banyak tersebar di sejumlah platform media sosial dan aplikasi percakapan WhatsApp.

Pelaku disebut sebagai mahasiswi aktif di Universitas Islam Bandung (Unisba) dan telah menipu 120 orang yang ikut arisan bersama pelaku. (*)

#LokalViral

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved