Viral Arisan Bodong di Bandung

Unisba Sebut Baru Satu Orang Korban Arisan Bodong Lapor Polisi, Kerugiannya Capai Rp 200 Juta

PBKH Universitas Islam Bandung (Unisba), mengakui satu mahasiswanya membuat laporan ke Polrestabes Bandung, terkait kasus arisan bodong dengan terduga

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURAHMAN
Rektor Unisba, Prof Edi Setiadi saat memberikan keterangan kepada awak media soal kasus arisan bodong yang melibatkan mahasiswanya di Gedung Rektorat Unisba, Jumat (3/11/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Universitas Islam Bandung (Unisba), mengakui satu mahasiswanya membuat laporan ke Polrestabes Bandung, terkait kasus arisan bodong dengan terduga pelaku JZF (20).

"Betul, pihak kepolisian melanjutkan yang diinisiasi oleh salah satu korban," ujar Iman Sunendar, Kamis (9/11/2023).

Menurutnya, saat ini baru terdata ada 28 mahasiswa Unisba yang mengaku sebagai korban arisan bodong yang dilakukan oleh JZF.

Satu di antaranya sudah memutuskan membuat laporan polisi.

"Memang ada dari 28 yang dari internal Unisba satu orang memang sudah membuat laporan pengaduan pada tanggal 16 Oktober kemarin," katanya.

Sebanyak 28 mahasiswa yang jadi korban itu, kata dia, berasal dari berbagai fakultas seperti Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Dakwah, Kedokteran, dan Tarbiyah.

Baca juga: Korban Ikut Arisan Bodong Tergiur Keuntungan Besar, Setor Rp 2 Juta Bulan Depan Dapat Rp 2,25 Juta

"Memang paling banyak dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis," katanya.

Sementara terkait total kerugian para korban, pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti.

Saat ini, Unisba masih melakukan penghitungan nilai riil kerugian dari para korban.

"Itu yang sedang kami kumpulkan, kami sedang inventarisir jumlah riilnya ada berapa," ucapnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Bandung telah menerima laporan dari korban dugaan penipuan berkedok arisan yang dilakukan Mahasiswi Unisba.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, baru ada dua orang korban yang membuat laporan dengan kerugian senilai Rp 20 juta dan Rp 200 juta akibat arisan bodong itu.

"Dari mahasiswa Unisba (korban) kemudian kerugian masing-masing ada yang Rp 20 juta ada juga Rp 200 juta," ujar Agta.

Dari laporan tersebut, kata dia, pihaknya akan mulai menyelidiki dengan memeriksa sejumlah saksi.

Rencananya, pekan depan terlapor yakni JZF akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Unisba Mediasi Pelaku dan Korban Arisan Bodong, Rektor Sebut Sebagian Uang Sudah Dikembalikan

"Sejauh ini, kita masih fokus kelengkapan saksi saksi dan rencananya memanggil terlapor pekan depan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved