Dedi Mulyadi Jelaskan Konsep Gerakan Rereongan Poe Ibu, Uang Dipegang Bendahara Kas

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan konsep Gerakan Rereongan Poe Ibu atau gerakan menyisihkan Rp 1.000 per hari. 

Editor: Giri
cikwan suwandi/tribunjabar/ARSIP
REREONGAN - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dedi menjelaskan konsep Gerakan Rereongan Poe Ibu atau gerakan menyisihkan Rp 1.000 per hari. Gerakan ini digulirkan Pemprov Jabar. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan konsep Gerakan Rereongan Poe Ibu atau gerakan menyisihkan Rp 1.000 per hari. Gerakan ini digulirkan Pemprov Jabar.

Dedi menegaskan, ini bukan pungutan wajib, melainkan inisiatif sukarela berbasis gotong royong.

Gerakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang ditandatangani Dedi pada 1 Oktober 2025.

“Yang Rp 1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas. Itu mah internal, ya. Jadi kalau ada orang datang ke rumah sakit butuh makan atau bayar kontrakan, tinggal dikasih,” ujar Dedi saat ditemui di Makodam III Siliwangi, Minggu (5/10/2025).

Dia menegaskan, dana yang dikumpulkan tidak dikelola oleh pemerintah, melainkan oleh lingkungan kerja, sekolah, atau komunitas masing-masing.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Keutuhan NKRI Dapat Terwujud Apabila TNI dan Rakyat Bersatu

Dedi menjelaskan bahwa prinsip rereongan (gotong royong) sudah lama diterapkan sejak ia menjadi Bupati Purwakarta, melalui program seperti Rereongan Jimpitan dan Sekepal Beras.

Program tersebut terbukti membantu masyarakat dalam situasi darurat, seperti bantuan ongkos ke rumah sakit, makanan untuk penjaga pasien, biaya kebutuhan mendesak seperti kontrakan, bantuan seragam atau alat sekolah bagi pelajar.

"Yang kayak gitu bukan pungutan yang dikelola tersentral, itu sukarela sifatnya. Bagi mereka yang mau ngasih, ya silakan,” katanya.

Baca juga: Program Dedi Mulyadi Rereongan Sapoe Sarebu, Warga Pertanyakan Apakah Uangnya Sampai ke Masyarakat

Dedi juga mendorong bupati dan wali kota di seluruh Jawa Barat meniru pendekatan ini, yakni menjadikan rumah jabatan sebagai tempat warga mengadu dan mendapatkan bantuan darurat.

“Kami berharap rumah jabatan menjadi tempat mengadunya warga. Bisa juga galang rereongan Rp 1.000 dari para ASN di lingkungan pemda masing-masing,” ucap dia,

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Gerakan Rp 1.000 per Hari Bersifat Sukarela, Bukan Pungutan"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved