Program Dedi Mulyadi Rereongan Sapoe Sarebu, Warga Pertanyakan 'Apakah Uangnya Sampai ke Masyarakat'

Reaksi beragam muncul berkenaan imbauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dedi meminta masyarakat menyisihkan uang Rp 1.000 setiap hari.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
shutterstock
ILUSTRASI - Reaksi beragam muncul berkenaan imbauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dedi meminta masyarakat menyisihkan uang Rp 1.000 setiap hari dalam gerakan Poe Ibu, akronim dari Rereongan Sapoe Sarebu. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Reaksi beragam muncul berkenaan imbauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dedi meminta masyarakat menyisihkan uang Rp 1.000 setiap hari dalam gerakan Poe Ibu, akronim dari Rereongan Sapoe Sarebu.

Sebagian mengaku pasrah. Sebagian mengaku mendukung. Namun, ada juga yang mengaku ragu.

Satu di antara warga asal Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Edi Kusnaedi (35) mengaku sangat mendukung program rereongan ini meski masih ragu dengan pelaksanaannya.

"Seribu rupiah itu kan kecil sekali. Tapi kalau dikumpulkan banyak orang, pasti hasilnya besar. Bisa bantu anak-anak sekolah atau orang sakit yang tidak mampu," ujar Edi kepada Tribun Jabar, Sabtu (4/10/2025).

Namun, program yang baik akan berakhir buruk jika pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang seharusnya. 

"Apakah uangnya benar-benar sampai ke masyarakat atau tidak? Kita sering dengar bantuan tidak tepat sasaran. Jadi mekanismenya harus jelas, transparan, dan gampang diakses publik. Kalau itu bisa dibuktikan, pasti banyak orang yang mau ikut," katanya. 

Berbeda dengan Edi, Enung (40) mengaku keberatan dengan program baru ini. Program seperti ini, ujarnya, rawan disalahgunakan.

Baca juga: Respons Pengamat Soal Gerakan Poe Ibu yang Dicanangkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

"Terus terang saya kurang setuju. Seribu memang kecil, tapi kalau tiap hari dikumpulkan se-Jawa Barat kan jumlahnya besar sekali. Kalau tidak ada pengawasan ketat, ya rawan dikorupsi," ujar Enung, warga Kecamatan Soreang, ini.

Enung berharap Pemprov Jabar bisa mengkaji kembali kebijakan tersebut, terutama pada mekanisme pengawasannya.

"Buat saya, pemerintah harus buktikan dulu sistem pengawasannya benar-benar kuat. Kalau tidak, iuran ini hanya akan menambah ketidakpercayaan masyarakat," ujarnya.

Berbeda dengan Edi dan Enung, warga Kecamatan Katapang, Wisnu (29), memilih pasrah. Menurutnya, selama uangnya sampai ke orang yang membutuhkan, ia tidak keberatan.

"Saya sih ngikut saja apa kata pemerintah. Seribu per hari tidak akan bikin miskin, malah bisa jadi amal kalau betul dipakai membantu orang susah," katanya. "Tapi kalau ujung-ujungnya ada kebocoran atau diselewengkan, ya rugi juga masyarakat. Jadi kuncinya pemerintah harus jaga amanah. Kalau benar-benar untuk kebaikan, saya siap ikut." 

Gerakan Poe Ibu itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu). SK ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. SE ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Dedi Mulyadi, 1 Oktober 2025.

Selain ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jawa Barat, SE juga ditujukan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar. Dalam SE, Dedi menuliskan bahwa Poe Ibu merupakan sebuah gerakan partisipatif berbasis gotong royong yang mengusung nilai kearifan lokal silih asah, silih asih, silih asuh.

Baca juga: Ketemu Menhub, Dedi Mulyadi Bahas Reaktivasi Bandara Husein Bandung dan Jalur KA

Gerakan ini, kata Dedi dalam SE, merupakan upaya untuk meningkatkan rasa kesetiakawanan sosial serta memperkuat pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran maupun akses.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved