Kasus Subang Terungkap

Kuasa Hukum Yosef Bakal Ajukan Pra Peradilan, Ada Kemungkinan 3 Tersangka Kasus Subang Bisa Bebas?

Pihak kuasa hukum Yosef Cs tersangka kasus Subang akan mengajukan pra peradilan, ada kemungkinan tiga tersangka yang belum ditahan bebas

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Kuasa Hukum Yosef Bakal Ajukan Pra Peradilan, Ada Kemungkinan 3 Tersangka Kasus Subang Bisa Bebas? 

Kuasa hukum Yosef Cs, yakni Rohman Hidayat mengungkap alasan dirinya membantu perkara perkara kliennya yang jadi tersangka dalam kasus Subang.

Turut jadi kuasa hukum 4 tersangka kasus Subang, sosok Rohman Hidayat pun kembali menjadi sorotan.

Bukan hanya mendampingi Yosep, Rohman Hidayat juga mendampingi tiga tersangka lain, yaitu Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi.

Rohman Hidayat dan Yosef
Rohman Hidayat dan Yosef (Istimewa)

Rohman kerap mendapatkan komentar-komentar negatif dari warganet sebagai pengacara tersangka.

Tetapi, dirinya memiliki keyakinan kuat bahwa keempat kliennya itu sama sekali tidak terlibat kasus Subang.

Padahal, kata Rohman Hidayat, ia juga sempat curiga kepada Mimin saat awal menangani kasus ini.

"Jujur di awal saya juga curiga ke Bu Mimin," ungkap Rohman Hidayat, dikutip dari YouTube Misteri Mbak Suci Rabu (8/11/2023).

Kendati demikian, seiring dengan bergulirnya perkara, Rohman Hidayat pun menjadi yakin bahwa Mimin tidak bersalah.

Hal itu, kata Rohman, karena Mimin dan ketiga kliennya itu selalu memberikan keterangan yang sinkron dan konsisten.

"Tetapi itu mental ketika kami bertemu Bu Mimin, kemudian bertemu dengan saksi-saksi yang menerangkan keberadaan Bu Mimin," ujar Rohman.

Rohman menjelaskan, pihaknya sampai membentuk dua tim saat awal penanganan kasus.

"Akhirnya kami membentuk dua tim waktu itu, tim yang mendampingi Bu Mimin dan tim yang mendampingi Pak Yosep, dua-duanya di bawah koordinasi saya," jelasnya.

"Tidak disatukan pendampingannya, jadi ketahuan manakala mereka ternyata terlibat, jelas nanti pembicaraannya," sambungnya.

Menurut Rohman Hidayat, keterangan Mimin dari awal hingga saat ini tidaklah berubah.

"Posisi dia pada malam itu ada dimana, uraian kejadian di rumah itu seperti apa, sampai dibangunkan Pak Yosep, Pak Yosep beli serabi keluar kemudian berangkat, itu Bu Mimin cerita," ujar Rohman Hidayat.

Dengan adanya keterangan-keterangan tersebut, cukup membuat Rohman Hidayat akhirnya teguh membela Yosep Cs pada perkara kasus Subang ini.

"Mereka itu jelas tidak ada di TKP," kata Rohman Hidayat.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved