Kasus Subang Terungkap

Kuasa Hukum Yosef Bakal Ajukan Pra Peradilan, Ada Kemungkinan 3 Tersangka Kasus Subang Bisa Bebas?

Pihak kuasa hukum Yosef Cs tersangka kasus Subang akan mengajukan pra peradilan, ada kemungkinan tiga tersangka yang belum ditahan bebas

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Kuasa Hukum Yosef Bakal Ajukan Pra Peradilan, Ada Kemungkinan 3 Tersangka Kasus Subang Bisa Bebas? 

Namun, Arighi pada saat itu tidur terlebih dulu dari kedua temannya.

Sedangkan Ramdan mengaku begadang semalam suntuk dan melihat dengan mata kepalanya bahwa Arighi tertidur di sampingnya.

Sementara Fadil saat itu juga turut begadang dan baru tidur sekitar pukul 03.30 WIB.

Arighi tidak lagi bungkam setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Arighi tidak lagi bungkam setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. (YouTube Misteri Mbak Suci)

Ramdan dan Fadil pun bersaksi bahwa mereka bersama Arighi dan siap menyatakan itu ke pihak kepolisian.

Mereka pun tidak percaya bahwa rekan kerjanya itu menjadi pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Ngawur sih, soalnya kan ada di sini," kata Fadil, dikutip dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci pada Minggu (5/11/2023).

"Yakin banget 100 persen, soalnya Arighi kan tidur duluan, terus saya nyusul," sambungnya.

Lebih lanjut, Ramdan menjelaskan, Arighi terbangun keesokan paginya sekitar pukul 08.00 WIB untuk bersiap membuka konter.

Ketika ditanya apakah siap menjadi saksi untuk dipanggil ke Polda Jabar, keduanya pun kompak menjawab siap.

"Siap banget," jawab Ramdan dan Fadil bersama-sama.

Baca juga: Ternyata Mimin Punya Acara yang Sama dengan Tuti Suhartini Sehari Sebelum Pembunuhan Kasus Subang

Nama Arighi terseret dalam pembunuhan di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021 ini setelah tersangka lain, Muhammad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Dalam keterangannya ke polisi, Danu menyebut Arighi terlibat dalam kasus Subang dan ada di TKP saat malam kejadian.

Belakangan, sejak ditetapkan tersangka, Arighi tidak mengakui bahwa dirinya terlibat kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia tersebut.

Kuasa Hukum Sempat Ragukan Tersangka Mimin

Meski kini membela kliennya yang ditetapkan jadi tersangka kasus Subang, salah satunya Mimin, ternyata kuasa hukumnya sempat menaruh curiga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved