Kasus Subang Terungkap

Kuasa Hukum Yosef Bakal Ajukan Pra Peradilan, Ada Kemungkinan 3 Tersangka Kasus Subang Bisa Bebas?

Pihak kuasa hukum Yosef Cs tersangka kasus Subang akan mengajukan pra peradilan, ada kemungkinan tiga tersangka yang belum ditahan bebas

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Kuasa Hukum Yosef Bakal Ajukan Pra Peradilan, Ada Kemungkinan 3 Tersangka Kasus Subang Bisa Bebas? 

TRIBUNJABAR.ID - Hingga kini kasus Subang atau kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang terus bergulir.

Sembari menunggu penyidikan usai pra rekrontruksi, ada perkembangan terbaru.

Beredar kabar pihak kuasa hukum Yosef salah satu tersangka kasus Subang akan mengajukan pra peradilan.

Sebagai informasi, pra peradilan merupakan proses wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus pekaran sah atau tidak sah suatu penangkapan atau penahanan.



Baca juga: “Semoga Sehat” Pesan Menohok Arighi kepada Danu, Anak Sambung Yosef Beri Ultimatum soal Kasus Subang

Dalam konteks ini diketahui kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengajukan pra peradilan untuk memutus tiga kliennya yang kini jadi tersangka kasus Subang.

Mereka adalah Mimin Mintarsih dan dua anaknya Arighi dan Abi.

Hal ini terungkap oleh Youtuber Misteri Mbak Suci dalam kanal Youtubenya, dikutip Kamis (9/11/2023).

“Saya dapat informasi untuk dekat ini dari tim kuasa hukum pak Rohman Hidayat akan mengajukan pra peradilan,” ujar Youtuber tersebut.

Dengan pengajuan pra peradilan tersebut, akan ada dua kemungkinan yang terjadi.

Pertama, jika pra peradilan diterima, maka klien kuasa hukum Yosef Cs yang berstatus tersangka bisa bebas.

Namun, jika pra peradilan tidak diterima, sebaliknya, klien tersangka kasus Subang yang belum ditahan justru bisa langsung ditahan.

Sebagaimana diketahui, Polda Jabar sebelumnya telah menetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Mereka adalah Danu, Yosef, istri muda Yosef yakni Mimin Mintarsih dan dua anaknya, Arighi dan Abi.

Dua tersangka Danu dan Yosef sudah ditahan Polda Jabar.

Sedangkan 3 tersangka lainnya yakni Mimin Mintarsih dan dua anaknya belum ditahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved