Masalah Sampah Kota Bandung

TPS Pagarsih yang Kini Bersih Dijaga Ketat, Warga Tak Boleh Buang Sampah Kecuali Jenis Residu Ini

Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pagarsih yang semula overload meluber ke badan jalan kini mulai kosong.

Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/TIAH SM
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pagarsih yang semula overload meluber ke badan jalan kini mulai kosong, Jumat (3/11/2023). TPS ini juga kini dijaga ketat agar tak ada orang buang sampah sembarangan. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pagarsih yang semula overload meluber ke badan jalan kini mulai kosong.

"Sampah terangkut 36 truk dalam waktu dua hari dua malam, kami bekerjasama dengan jajaran TNI dan kepolisian dan DLH Kota Bandung sampai larut malam," ujar Camat Astanaanyar Amin Jarkasih, Jumat (3/11/2023).

Menurut Amin, setelah bersih TPS akan dijaga agar tak ada yang buang sampah ke TPS.

"TPS memang tempat pembuangan sampah tapi saat ini darurat sampah, jadi yang masuk TPS hanya sampah residu," ujarnya.

Amin minta semua warga harus memilah sampah di rumah masing masing.

Sampah organik agar dijadikan kompos, sampah anoganik dimanfaatkan atau dijual ke pengepul.

"Nah yang boleh dibuang ke TPS hanya sampah residu seperti popok bayi, pecahan kaca, dan barang yang tidak bisa dimanfaatkan," ujarnya.

Baca juga: TPS Overload, Kodim 0618/BS Bantu Pemkot Bandung Bersihkan Sampah di Sejumlah TPS

Amin akan menindak tegas orang yang buang sampah sembarangan dan meletakan sampah di pinggir jalan akan kena sanksi denda Rp 500 ribu.

Danramil Astanaanyar Mayor Inf Novi Andri, mengatakan jajaran tak bisa diam melihat sampah menumpuk dan meluber ke badan jalan.

"Saya terjunkan anggota walau hanya 12 orang, jika tentara terjun biasanya masyarakat tergerak ikut gotong royong," ujar Andri.

Menurut Andri, sampah yang terangkut dari TPS Pagarsih sudah 50 truk sampah sehingga kini bersih tak ada sampah.

Andri memerintahkan kepada petugas TPS agar tidak menerima sampah organik atau anorganik.

Penanganan darurat sampah di Kota Bandung dilakukan dengan berkolaborasi dan melibatkan dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Kodim 0618/BS, Kamis (2/11/2023).
Penanganan darurat sampah di Kota Bandung dilakukan dengan berkolaborasi dan melibatkan dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Kodim 0618/BS, Kamis (2/11/2023). (TRIBUNJABAR.ID/TIAH SM)

Ia juga menegur pemilik rumah yang berada di samping TPS karena menyimpan tumpukan karung berisi sampah anorganik seperti botol plastik, kardus dan lainnya.

"Ini tumpukan karung harus bersih hari ini karena akan mengundang orang buang sampah ," pinta Andri kepada pemilik rumah.

Baca juga: UPDATE Lahan yang Bakal Dipakai Penampungan Sampah di Sekitar GBLA Bandung, Sekda Jelaskan Begini

Mendapat perintah tersebut pemilik rumah sempat minta waktu sehari namun tak bisa ditawar.

Sedangkan Lurah Cibadak Dadan Sunandar mengatakan, TPS yang berada di wilayahnya selain dijaga juga dipasang spanduk.

Spanduk bertuliskan dilarang membuang sampah kecuali sampah residu. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved