Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Terancam 20 Penjara, Transaksi di Rekeningnya Capai Rp 1,1 Triliun

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akhirnya menetapkan pimpinan Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang (APG) sebagai tersangka.

handhika rahman/tribun jabar
Panji Gumilang saat diperiksa kesehatannya di Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (30/10/2023). 

Ada tiga pasal yang menjerat Panji dalam kasus ini. Selain Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun, Panji juga disangkakan melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Panji juga dijerat Pasal 156 A KUHP dengan ancaman lima tahun.

Sesuai aturan, Panji akan segera menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Indramayu. Namun, pihak intelijen Polda Jawa Barat menyarankan sidang kasus Panji Gumilang tidak digelar di Indramayu.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan, kenapa sidang sebaiknya tak digelar di Indramayu. Salah satunya, menjaga wilayah Indramayu tetap aman.

"Sudah memasuki masa-masa atau tahapan Pemilu sehingga kita tetap menjaga situasi wilayah agar tetap aman dan terkendali," ujarnya seperti dikutip dari KompasTV.

Namun, keputusan mengenai tempat sidang itu akan didasarkan pada kesepakatan antara kejaksaan, pengadilan, kepolisian, dan pemerintah daerah di Indramayu.

"Wilayah nanti yang akan menentukan lebih lanjut apakah persidangan akan dipindahkan atau dilaksanakan di Indramayu," ucap Djuhandani.

Usulan agar sidang kasus Panji Gumilang tak dilakukan di Indramayu juga disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Kiai Haji Satori.

"Sekarang (perkara) ini dilimpahkan ke Indramayu, aturan seharusnya memang diadili di Pengadilan Negeri Indramayu. Tapi berdasarkan pertimbangan, kami mengusulkan kalau bisa diadili di Jakarta, (kami) sudah mempercayakan (perkara ini kepada) pemerintah," kata Satori seperti dikutip KompasTV.

Selain sudah mempercayakan perkara ini kepada pemerintah, usulan ini juga didasari banyak hal. Termasuk salah satunya persoalan politik yang sudah mulai memanas yang tentunya akan muncul banyak kepentingan.

"Salah satunya situasi saat ini politiknya sedang menghangat, kemudian ya banyak hal lah yang jadikan pertimbangan. Kami memohon agar (Panji Gumilang) diadilinya di Jakarta atau di Bandung," harap Satori. (tribunnetwork/abdi ryanda/danang triatmojo/febri prasetyo/galuh widya)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved