Kasus Subang Terungkap

"Kami Belum Beri Perlindungan pada D" Kata Wakil Ketua LPSK soal Kapan Danu Jadi JC Kasus Subang

LPSK buka suara soal perkembangan status permohonan tersangka kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu menjadi justice collaborator.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
LPSK buka suara soal perkembangan status permohonan tersangka kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu menjadi justice collaborator. 

TRIBUNJABAR.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) buka suara soal perkembangan status permohonan tersangka kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu menjadi justice collaborator (JC).

Danu adalah tersangka yang secara sukarela menyerahkan diri ke Polda Jabar setelah dua tahun kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi.

Sejak menyerahkan diri, Danu juga langsung mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada LPSK agar bisa membantu tim penyidik mengungkap kasus Subang.

Sebab, berdasarkan keterangan Danu, ia mengetahui bahkan terlibat langsung dalam pembunuhan di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu.

Wakil Ketua LPSK, Edwin P. Pasaribu mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menempuh asesmen psikologis pada Danu.

Adapun, asesmen psikologis itu dilakukan untuk melihat apakah Danu memiliki trauma atau ketakutan.

Hal itu lantas akan menjadi pertimbangan LPSK untuk memberikan rehabilitasi psikologis agar Danu lebih siap menghadapi persidangan.

Setelah itu, baru pimpinan LPSK yang akan memutuskan untuk menyetujui atau menolak permohonan justice collaborator yang diajukan Danu.

"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan asesmen psikologis terlebih dahulu," kata Edwin dikutip dari YouTube Heri Susanto, Jumat (3/11/2023).

Pra rekonstruksi kedua kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (2/11/2023). Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dihabisi nyawanya di rumah tersebut, 18 Agustus 2021 silam.
Pra rekonstruksi kedua kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (2/11/2023). Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dihabisi nyawanya di rumah tersebut, 18 Agustus 2021 silam. (AHYA NURDIN / Tribunjabar.id)

Baca juga: "Hayang Ceurik Mamah Dikitu-kitu" Kata Yoris pada Pelaku Kasus Subang, Termasuk Danu yang Seret Tuti

"Kalau sudah ada hasilnya baru kami bawa ke rapat pimpinan LPSK," sambungnya.

Edwin pun menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memberikan perlindungan terhadap Danu.

"Sifatnya paru permohonan, jadi kami belum memberikan perlindungan kepada D," ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pendalaman, salah satunya terkait keterangan Danu.

"Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mengikuti prarekonstruksi untuk melihat sejauh mana konsistensi keterangan dari D," kata Edwin.

"Sejauh ini keterangan yang diberikan kepada kami, kepada penyidik, dan ketika prarekonstruksi tidak ada perbedaan," lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya masih akan terus mengikuti perkembangan penyidikan hingga nanti rekonstruksi digelar.

"Kami berharap dia tetap pada posisinya, tidak merubah keterangan dari apa yang telah disampaikan kepada penyidik," ujar Edwin.

Adegan Yosep Hidayah mengangkut jasad putrinya, Amalia Mustika Ratu ke bagasi mobil Alphard diperagakan pada prarekonstruksi, Kamis (2/11/2023).
Adegan Yosep Hidayah mengangkut jasad putrinya, Amalia Mustika Ratu ke bagasi mobil Alphard diperagakan pada prarekonstruksi, Kamis (2/11/2023). (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Pengacara Danu Yakin Permohonan Diterima

Sementara itu, pengacara Danu, Achmad Taufan optimis kliennya bisa menjadi justice collaborator.

"Belum (dikabulkan). Semuanya sekarang lagi ikut prarekonstruksi masing-masing, LPSK, pengawal, semua," kata Achmad Taufan kepada awak media di lokasi prarekonstruksi kasus Subang, Kamis (2/11/2023).

"Assessment dari LPSK nanti juga dikeluarkan pada saatnya, sekarang lagi pendalaman-pendalaman," lanjutnya.

Lebih lanjut, Achmad Taufan menyatakan dirinya optimis LPSK akan mengabulkan permohonan kliennya untuk menjadi justice collaborator.

"Harus optimis dong, kan Danu yang bongkar. Kalau Danu enggak berani bongkar hari ini kita enggak bisa kumpul seperti ini," ujarnya.

Baca juga: "Ganti yang Asli!" Kata Ibu-ibu saat Prarekonstruksi Kasus Subang, Murka Lihat Yosep Angkut Amalia

Menurut Taufan, Danu layak menjadi justice collaborator karena hanya kliennya lah yang berani buka suara atas kasus Subang ini.

"Kita doakan, kita dukung, karena hanya Danu yang berani Bongkar, yang lain infonya belum ada yang ngaku kan," ucapnya.

"Biarkan saja (tersangka lain belum mengaku), yang penting yang disampaikan Danu pada hari kejadian dia hadir di situ sebagai pelaku, dan semua hanya instruksi tersangka Y itu semua sudah disampaikan," sambungnya.

Prarekonstruksi

Polda Jabar menggelar prarekonstruksi kasus Subang di Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Kamis (2/11/2023).

Dalam prarekonstruksi ini, tersangka Danu dihadirkan langsung di TKP. Sementara tersangka lainnya diganti oleh pemeran pengganti.

Terdapat sekitar 95 adegan yang memperagakan kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu saat prarekonstruksi.

Salah satu adegan yang terlihat dari luar TKP adalah adegan ketika Yosep mengangkut jasad Amalia Mustika Ratu ke dalam mobil Alphard.

Reka adegan tersebut terjadi dalam adegan ke-70 sampai 85.

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id dari luar TKP, Yosep terlihat mengangkut Amalia yang digantikan oleh manekin.

Yosep membawa jasad putrinya itu melalui pintu depan rumah, kemudian mengarah ke bagasi mobil Alphard yang terparkir tepat di sampingnya.

Kemudian, Yosep menyimpan jasad Amalia tepat di atas jasad Tuti yang telah terlebih dahulu disimpan oleh tiga tersangka lainnya.

Setelah adegan memasukan kedua jasad Ibu dan anak tersebut, pada adegan ke-94, Danu terlihat sibuk membawa sebuah ember berisi air.

Air dalam ember itu untuk membersihkan lantai dari bercak darah maupun bekas kaki para tersangka yang ada pada bagian depan hingga ke dalam rumah.

Setelah membersihkan lantai, adegan prarekontruksi pun selesai, Danu kembali pulang menggunakan motor bebek menuju arah Jalancagak.

Sementara Yosep dan kedua anak Mimin tak diketahui kemana perginya setelah itu.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved