Kasus Subang Terungkap

Teka-teki Sosok Mr X Kasus Subang, Bercak Darah Ditemukan di Alphard, Tak Cocok dengan 5 Tersangka

Sosok Mr X menjadi sorotan baru setelah Ditreskrimum Polda Jabar menemukan bercak darah misterius di mobil Alphard, tempat ditemukannya korban.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Suasana praekontruksi di TKP kasus Subang, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Senin (30/10/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok Mr X menjadi sorotan baru setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan bercak darah misterius di mobil Alphard.

Sebagai informasi, mobil Alphard tersebut adalah tempat ditemukan jenazah Tuti Suhartini (55)  dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Sosok ini disebut Mr X karena berdasarkan hasil pemeriksaan DNA, bercak darah tersebut tidak cocok dengan korban maupun kelima orang yang telah ditetapkan tersangka kasus Subang.

Adapun, kelima tersangka tersebut adalah Yosep Hidayah (ayah sekaligus suami korban), Mimin Mintarsih (istri kedua Yosep), Muhammad Ramdanu alias Danu (keponakan korban), serta Arighi dan Abi (anak Mimin).

"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA (bercak darah) Mr X dan itu masih kita dalami," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).

Selain mencocokan DNA dengan kelima tersangka, pihak kepolisian juga turut memeriksanya dengan sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan.

Tetapi, kata Surawan, tidak ada satupun sampel darah yang cocok dengan bercak darah yang ditemukan di mobil tersebut.

"Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai (sampel darah) belum ada kecocokan," ucapnya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan bakal adanya tersangka baru, Surawan belum dapat memastikannya.

Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa (istimewa)

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Perwira Polisi di Polres Subang Hari Ini Diperiksa, Polisi Temukan Golok

Pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan dari para tersangka.

"Kita kan masih mencocokkan semua keterangan Danu dan TKP, barang buktinya apa, itu kita lakukan," katanya.

Oknum Banpol dan Perwira Polisi Diperiksa

Sebelumnya, Surawan juga telah memeriksa saksi kasus Subang lainnya yaitu anggota bantuan polisi (banpol) dan perwira polisi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (31/10/2023).

Menurut Surawan, pemanggilan terhadap anggota Banpol dilakukan untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang.

Selain itu, banpol itu juga diduga membersihkan kamar mandi dan mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil Alphard.

"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," katanya.

Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).
Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023). (Dok. Humas Polda Jabar)

Sementara itu, terkait perwira polisi yang turut diperiksa, Surawan menegaskan belum tentu terlibat kasus Subang ini.

"Ini yang kita dalami, kita periksa semua dan kita mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," ucapnya.

Temukan Golok

Selain itu, Polda Jabar akhirnya mengamankan golok yang diduga digunakan untuk menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pada 18 Agustus 2023 silam.

Polisi mendapatkan golok setelah melakukan penggeladahan di empat tempat, Selasa (31/10/2023).

Surawan mengatakan, penggeledahan dilakukan di empat rumah, masing-masing milik Yoris, Mulyana, anggota Banpol, dan seorang perwira polisi. 

Baca juga: Perwira Polisi dan Banpol Diperiksa dalam Kasus Subang, Ada yang Ambil Barang di Mobil Alphard

Dari penggeledahan di empat rumah itu, polisi mengamankan sejumlah barang yakni telepon genggam, memori card, laptop, stik golf, dan golok. 

"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," kata Surawan.

Menurutnya, penggeledahan di rumah milik Yoris, Mulyana, anggota Banpol dan perwira polisi itu dilakukan lantaran ke empatnya diduga sempat masuk ke dalam TKP.

"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal," ungkap Surawan.

"Jadi, mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi, kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," sambungnya.

Akan Gelar Prarekonstruksi

Lebih lanjut, Surawan mengatakan, pihaknya akan menggelar prarekonstruksi kasus Subang pada Kamis, 2 November 2023.

"Kurang lebih ada 80 adegan, jadi pra (rekonstruksi) itu, untuk kita ulang dari awal, Danu mulai dia di warnet bekerja, kemudian dia ketemu dengan Yosep," ujarnya.

"Mereka makan di pecel lele kemudian sampai dengan TKP kemudian peristiwa di TKP, ada kemungkinan adegan ini kan bisa bertambah atau ada perubahan," sambungnya.

Dalam pra-rekonstruksi pun, kata dia, bakal digali apa motif para tersangka menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu.

Selain itu, kata dia, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan ulang terhadap Yoris, anak dari salah satu tersangka, Yosep.

"Yoris akan memberikan keterangan semua hari ini, bagaimana selama ini perilaku Yosep terhadap keluarga, baik itu pada korban maupun keluarga yang lain," katanya.

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati/Nazmi Abdurrahman)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved