Kasus Subang Terungkap

Kok Bisa Perhiasan Amalia Ada di Tangan Yosep dan Mimin, Pengacara Yoris Ungkap Kejanggalan Lain

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang kembali menguak fakta baru mengejutkan, dua tersangka menyimpan barang dan perhiasan Tuti dan Amalia

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
Kolase Youtube Diskursus Net/Facebook
Yoris dan ayahnya, Yosep Hidayah. Yosep disebut menyimpan perhiasan milik Tuti dan Amalia setelah keduanya tewas. Perhiasan itu menurut pengakuan Yoris didapatkan dari adik Yosep, Mulyana. 

Leni mengatakan ketika Yoris menerima perhiasan Amalia tersebut awalnya tak menyimpan curiga.

“Ini (Yoris) belum curiga apa-apa nih, karena gak ngerti hukum tea,” ujar Leni.

Oleh karena itu, setelah bertemu dengannya, Leni menjelaskan kepada Yoris soal kejanggalan tersebut.

Menurutnya keberadaan perhiasan korban dari tersangka adalah kejanggalan dan tidak relevan.

Baca juga: Tabiat Yosef Berubah Setelah Poligami Nikahi Mimin, Yoris Ungkap Tuti Suhartini Sempat Alami KDRT

Muncul Penagih Utang

Kejanggalan lainnya juga diungkap oleh pengacara Yoris soal munculnya penagih utang menror kliennya.

Setelah Yosef jadi tersangka kasus Subang, ternyata muncul masalah baru.

Usai Yosef jadi tersangka, Yoris anak sulung korban ikut terseret karena yayasan yang dimiliki Yosef.

Bukan hanya itu, kini Yoris juga mendapatkan teror dari sosok penagih utang kepadanya.

Menurut pengacara Yoris, Leni Anggraeni kemunculan sosok penagih utang dinilai janggal.

“Beberapa hari terakhir ini ada yang datang meneror Yoris,” ujar pengacara Yoris, Leni Anggraeni.

Leni menceritakan seseorang tersebut datang ke rumah Yoris.

Saat itu kebetulan Yoris sedang bersama Leni guna melakukan konsultasi hukum.

Ia mendapatkan kabar tersebut dari istri Yoris, Yanti Jubaedah.

Setelah ditanya, sosok yang datang ke rumah tersebut mengaku ingin menagih utang milik Yosef sebesar Rp 55 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved