Kasus Subang Terungkap
Kapan Kasus Subang Bisa Disidangkan untuk Mengadili Yosep dan Danu CS? Begini Penjelasannya
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang perlahan-lahan mulai menemukan titik terang. Lantas kapan bisa disidangkan?
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
istimewa
Muhamad Ramdanu atau Danu dan Yosef Hidayah alias Yosep saat digiring Petugas ke Ruang Tahanan Polda usai ditetapkan menjadi tersangka kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak. Dok Istimewa
Dengan demikian, pengembangan kasus Subang ini hingga bisa disidangkan masih harus melalui beberapa tahap yang cukup panjang.
Tahapan tersebut adalah, penyelesaian penyidikan oleh polisi, penyerahan berkas perkara dari polisi ke kejaksaan, pemeriksaan oleh kejaksaan untuk memeriksa kelengkapan berkas perkara, pembuatan surat dakwaan, dan pelimpahan ke pengadilan.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Subang Terungkap
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.