Kasus Subang Terungkap
Saksi Ini Jika Diperiksa Polda Akan Patahkan Pengakuan Danu, Kata Pengacara Yosep soal Kasus Subang
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep ungkap ada saksi yang bila diperiksa Polda Jabar bisa patahkan semua pengakuan Danu.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Dengan tegas, Rohman Hidayat menolak keterangan Danu tersebut.
"Kata siapa? Kata Danu? Kan saya menolak semua keterangan Danu,"
"Saya uraikan sedikit. Katanya, Mimin, Arigi dan Abi ada di lokasi kejadian saat eksekusi Tuti dan Amalia. Nah, saat Mimin, Arigi Abi diperiksa, mereka ditanya, apakah kenal Danu? Tidak. Mereka tidak kenal Danu.
Bagaimana Danu bisa menyampaikan tiga orang ini ada di TKP? Lalu saya tanya lagi, kapan ketemu Danu? Mereka jawab, ketemu Danu di TKP saat diklarifikasi anjing pelacak.
Itu pertama kali Mimin, Arigi dan Abi ketemu Danu," jelasnya.
Saat ditanya soal bukti ketiganya ada di TKP harus ada CCTV, Rohman Hidayat membenarkan.
Selain itu, ia juga menyebut harus ada yang melihat, mendengar dan menyaksikan.
"Nah, itu satu (bukti CCTV). Kedua, melihat, mendengar, menyaksikan," sambungnya.
Rohman Hidayat mengatakan bahwa Danu adalah orang yang menerangkan empat orang itu berperan di kasus Subang, tapi empat orang itu tegas mengelak.
Rohman menyebut bagaimana hal itu bisa menjadi acuan. Ia juga menyebut ada saksi yang bersama Arigi.
"Satu lagi, Danu sebagai satu orang menerangkan empat orang. Empat orang ini mengelak keterangan ini sampai sekarang.
Bagaimana itu bisa jadi acuan? Lalu, saya punya saksi ada dua orang bersama Arigi sejak 20.30 malam 21 Agustus hingga 08.00 pagi 22 Agustus," ungkapnya.
Rohman meyakini bahwa saksi tersebut akan mematahkan pengakuan Danu di kasus Subang tersebut.
"Di Polres Subang sudah diperiksa, di Polda Jabar belum. Jadi, silakan saja menilai sendiri. Saksi ini kalau diperiksa Polda akan mematahkan semua pengakuan Danu," terangnya.
Lebih lanjut, Rohman Hidayat mengatakan polisi harus melanjutkan yang sudah ditetapkan, termasuk pencarian alat bukti.
Baca juga: "Yakin Yosep Tak Seperti Pengakuan Danu" kata Rohman Hidayat soal Kasus Subang, Ungkap Alasannya
"Ya, ini kewajiban polisi bagaimana melanjutkan yang sudah ditetapkan. Penetapan tersangka, penahanan sudah. Ini kan 20 hari pertama, bisa ditambah hingga 60 hari. Waktu terus berjalan.
pembunuhan ibu dan anak
Amalia Mustika Ratu
Tuti Suhartini
kasus Subang
Yosep
pengakuan Danu
Rohman Hidayat
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.