KPK Geledah Yayasan Penerima Dana CSR BI Milik Anggota DPR RI di Sukabumi, Enam Saksi Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor yayasan milik anggota DPR RI fraksi Gerindra Heri Gunawan.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor yayasan milik anggota DPR RI fraksi Gerindra Heri Gunawan, di jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Rabu (27/08/2025).
Diketahui KPK melakukan penggeledahan tersebut di Yayasan Giri Raharja yang diduga menerima dana CSR BI.
Lokasi kantor Yayasan Giri Raharja, tidak jauh dari sekretariat rumah aspirasi dan inspirasi (RAI) Heri Gunawan.
Adanya pengeledahan dari KPK dibenarkan oleh pengurus RAI Heri Gunawan, Agus Firmansyah. Ia mengatakan KPK datang untuk memeriksa dan mengeledah kantor Yayasan.
"Perlu kami sampaikan sebelumnya kemarin, Rabu 27 Agustus kebetulan saya lagi seperti biasa melaksanakan tugas di rumah aspirasi kedatangan tamu. Tamunya rombongan. Ternyata ketika kita tanyakan mereka datang dalam rangka pengembangan dan pemeriksaan terkait permasalahan pak Heri Gunawan," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Jumat (29/08/2025).
Agus menjelaskan, dirinya bersama pengurus RAI saat itu diminta KPK untuk mendampingi penggeledahan Yayasan Giri Raharja. Termasuk melibatkan RT setempat.
"Mereka melakukan pemeriksaan kantornya. Keberadaan kantor memang ada, ada kepengurusannya dan tidak lama setelah itu mereka membuatkan berita acara apa yang mereka temukan dari hasil pemeriksaan Yayasan Giri Raharja," jelasnya.
Sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di Yayasan Giri Raharja dan tiga yayasan lainnya, yang merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan KPK di Jakarta.
Menurutnya Agus, saat penggeledahan, penyidik KPK yang bertugas membawa sejumlah berkas guna untuk kepentingan penyelidikan.
"Setelah komunikasi dengan pengurus yayasan memang ada berkas yang dibawa dan temuan KPK mungkin sebagai pelengkap tambahan kekurangan dari data-data yang sebelumnya kan mereka harus membuat berita acara," ucapnya.
Kemudian, Agus membeberkan adanya pemeriksaan lanjutan penyidik KPK kepada empat yayasan yang menerima dana CSR BI di Polres Sukabumi Kota, Kamis (28/08/2025) merupakan lanjutan dimintai keterangan usai penggeledahan.
Penerimaan dana CSR BI Heri Gunawan terdiri dari Yayasan Giri Raharja, Yayasan Guna Semesta Persada, Yayasan Manuk Dadali dan Yayasan Harapan Putra Mandiri Sukabumi.
Penyidik KPK meminta keterangan dari saksi PND, AS, TH, EK, WGN, dan HM, terkait aliran dana CSR BI.
"Betul nama-nama itu pengurus yayasan. Pengurus yayasan itu setahu saya diminta keterangan di Polres kota Sukabumi karena mungkin KPK sebagai unsur penyelenggara meminta Polres untuk menyediakan tempat untuk meminta keterangan," ucapnya.
| Akhirnya KPK Selidiki Dugaan Mark Up Utang Kereta Cepat Whoosh, Mantan Menteri Ini Siap Dipanggil | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| KPK Telusuri Rumah Mewah di Bandung Barat, Dibeli Tersangka Suap MA Pakai Uang Korup | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kawendra Anggota DPR Komisi VI Minta Badan Perlindungan Konsumen Turun Selidiki Kasus AMDK di Subang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bupati Bekasi Ade Kuswara Bantah Ucapan Menkeu Purbaya Soal Praktik Jual Beli Jabatan, Singgung KPK | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Menteri Keuangan Purbaya Sentil Tata Kelola Pemda Amburadul, Proyek Fiktif hingga Jual Beli Jabatan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sekretariat-Rumah-Aspirasi.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.