Kasus Subang Terungkap

BREAKING NEWS Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Subang, Termasuk Yosep dan Mimin Istri Sirinya

Pelaku pembunuhan terhadap Titik Rahayu dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang berjumlah lima orang

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Dua anak tiri Yosep, Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, didampingi pengacara tiba di Mapolsek Jalancagak, Kabupaten Subang. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang berjumlah lima orang, termasuk Yosep, suami sekaligus ayah dari korban. 

Rohman Hidayat, Kuasa Hukum dari Yosep mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bersama empat orang lainnya yakni M. Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin.

"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).

Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia.

"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucapnya.

Rohman pun mengaku tidak tahu, apa peran dan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.

"Nanti silakan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar," katanya.

Subuh Dijemput Penyidik

Muhamad Ramdanu alias Danu, menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk membongkar siapa saja pelaku dalam pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021. 

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore. 

Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, kata dia, terdapat sejumlah saksi kasus Subang yang diduga terlibat sebagai pelaku dijemput penyidik Polda Jabar. 

"Kalau saksi lain yang saya dengar juga dijemput subuh-subuh tadi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.

Kepada penyidik, kata dia, Danu menyampaikan semua informasi terkait pembunuhan ibu dan anak yang selama ini dirahasiakannya.

"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu karena kita harus menghargai kepolisian," katanya.

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri. 

"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Ada yang Terusik Kasus Subang Diselidiki Lagi

Diselidikinya lagi kasus Subang tersebut ternyata ada orang yang terusik.

Hal ini diungkapkan Dedi, mantan pegawai Yayasan Bina Prestasi milik keluarga almarhumah Tuti.

Yayasan tersebut memang termasuk yang diselidiki terkait kasus Subang itu.

Dedi di Youtube Anjas Asmara, Kamis (3/8/2023) memang mengatakan ada sosok yang kesal karena yayasan tersebut diselidiki terkait kematian Tuti dan Amalia.

Dedi juga termasuk orang yang diperiksa kembali oleh polisi.

Dalam pemeriksaan tersebut, Dedi pun dicecar 40 pertanyaan selama 7 jam oleh penyidik.

Salah satu pertanyaan yang diulas penyidik ke Dedi adalah soal yayasan.

Cerita tersebut disampaikan Dedi kepada seorang wanita yang dikenalnya yang juga fokus mengusut kasus Subang.

"Tambahan BAP tentang yayasan ada enggak?" tanya sang wanita dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Anjas Asmara, Kamis (3/8/2023).

"Yayasan tadi dibahas tapi itu mah pihak kepolisian dan penyidik yang lebih (berwenang memberikan informasi)," pungkas Dedi.

Ikut curhat ke Dedi, wanita yang tak disebutkan namanya itu membongkar sebuah insiden.

Saat ia membahas soal polemik yayasan ke seseorang yang dikenalnya, orang tersebut langsung mengamuk.

Diungkap sang wanita, sosok yang mengamuk tersebut adalah saksi yang pernah diperiksa atas kasus Subang.

"Waktu saya membahas tentang yayasan itu ada yang marah, ngamuknya luar biasa dan saya menyimpan rekaman amukan dahsyat dari seorang anak ke bapaknya, itu mengeluarkan kata-kata kotor. Pak Dedi tahu kan?" tanya sang wanita.

"Iya, tahu," akui Dedi.

"Itu yang menyebabkan saya mundur, saya enggak tega melihat bapak diamukin anaknya," tegas sang wanita.

Ikut penasaran, Youtuber Fredy Sudaryanto pun bertanya ke Dedi soal sosok yang mengamuk tersebut.

Alih-alih memberikan jawaban, Dedi justru bungkam.

Kendati demikian, Dedi menyebut pihaknya punya bukti soal saksi kasus Subang yang mengamuk saat polemik yayasan ikut dibahas pihak kepolisian.

Namun, Dedi memberikan sedikit bocoran soal siapa yang marah-marah soal yayasan tersebut.

Dia adalah saksi kunci kasus Subang yang juga pernah diperiksa polisi.

Sosok tersebut marah dan mengamuk ke ayahnya yang juga saksi kasus Subang.

"Apakah anak dan bapak ini adalah saksi yang pernah terperiksa atau bukan?" tanya Fredy.

"Iya (saksi yang pernah diperiksa kasus Subang). Rahasia. Saya nyimpen amanat," imbuh Dedi.

"Berarti pertanyaannya, ada apa dengan yayasan? kenapa marah, kalau marah apakah ada sesuatu?" tanya Fredy.

"Ya kalau marah-marah ke orangtuanya kan ada sesuatu," akui Dedi.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman/Ahya Nurdin

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved