Kebakaran di TPA Sarimukti

Status Darurat di TPA Sarimukti Berlanjut, Tapi Tak Lagi di Bawah Kendali Pemkab Bandung Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan penanganan darurat kebencanaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarmukti di Kabupaten Bandung Barat.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Petugas membuat jalan baru di TPA Sarimukti dengan cara membelah gunungan sampah di Cipatat KBB, Rabu (6/9/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan penanganan darurat kebencanaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarmukti di Kabupaten Bandung Barat, setelah Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mencabut status tersebut, Senin (11/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan penanganan darurat kebencanaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarmukti di Kabupaten Bandung Barat.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, menyatakan mencabut status tersebut, Senin (11/9/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas, mengatakan pencabutan status dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat di antaranya terjadi karena keterbatasan penanganan dari tingkat kabupaten. Maka tingkat provinsi yang akan melanjutkan.

"KBB menyerahkan ke provinsi per tanggal hari ini. Jadi keputusan bupati menyatakan darurat Sarimukti habis dan selanjutnya diserahkan ke pemprov. Pemprov berlaku mulai besok," ujar Prima melalui ponsel, Senin (11/9/2023).

Berdasarkan surat keputusan (SK) kedaruratan dari Pemprov Jabar, penanganan kedaruratan kebencanaan TPA Sarimukti sendiri berlaku dari 12 hingga 25 September 2023.

Di dalamnya ada beberapa tim yang akan menangani peristiwa kebakaran ini.

"Sudah disusun struktur organisasi untuk tim penanganan kedaruratan kebencanaan ini melibatkan semua pihak yang pasti dari Pemprov, BPBD, TNI, kepolisian, Dinsos, Dinkes aparat setempat," katanya.

Prima mengatakan, penanganan kebencanaan akan dibagi kewenangannya.

BPBD akan berperan dalam segi kebencanaan kebakarannya, sedangkan DLH Jawa Barat akan fokus pada pengelolaan sampah dari Bandung Raya.

"Dipisahkan, untuk penanganan kebakaran leading sector BPBD, kalau pengelolaan sampah di DLH Jawa Barat," katanya.

Baca juga: Pemadaman Api di TPA Sarimukti Terus Dilakukan, Sampah Masih Bisa Dibuang ke Zona Darurat

Sebelumnya, Hengky mencabut status tanggap darurat yang sudah ditetapkan sejak 22 Agustus 2023, meski api di TPA Sarimukti belum benar-benar padam.

"Jadi kami menyerahkan penanganannya ke Pemerintah Provinsi karena TPA Sarimukti wilayahnya (kewenangan) provinsi," ujar Hengky di Perkantoran Pemda KBB, Senin.

Menurutnya, jika penanganan dilakukan Pemprov Jabar dan menugaskan ke setiap kabupaten/kota untuk menangani pemadaman secara bersama-sama, maka penanganannya bisa lebih efektif dan api bisa cepat padam.

"Kalau provinsi menugaskan ke kabupaten/kota untuk benar-benar dikeroyok, pemadaman kebakarannya mungkin bisa lebih cepat," kata Hengky.

Penanganan kebakaran TPA Sarimukti, kata dia, harus dimonitor Pemprov Jabar karena pengelolaannya berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, sedangkan Pemda KBB sudah kewalahan menangani kebakaran ini.

"Memang kami cukup kewalahan menangani kebakaran TPA Sarimukti karena kondisi api yang sudah berhasil dipadamkan tiba-tiba menyala lagi, terus padam dan nyala lagi seterusnya," ucapnya.

Baca juga: Dua TPA di Jabar Kembali Terbakar, Zona 1 TPA Sarimukti Ikut-ikutan Terbakar Bahkan Makin Membesar

Ia mengatakan, kebakaran TPA Sarimukti masih sulit dipadamkan karena ada gas metan yang di dalam tumpukan sampah dan ditambah embusan angin kencang sehingga api terus merembet dan sulit padam.

"Kondisi itu karena ada gas metan, terus api menyulut dan ditambah cuaca ekstrem sehingga sampah di TPA Sarimukti hingga saat ini masih ada titik api," kata Hengky.

Hingga saat ini, kata dia, proses pemadaman api di TPA Sarimukti masih terus dilakukan dan dibantu unit dari beberapa kabupaten, tetapi jumlahnya masih kurang dan perlu mendapat bantuan dalam penanganannya.

"Mudah mudahan ada langkah yang lebih masif ketika kebakaran ini ditangan Pemprov Jabar," ujarnya.

Kondisi zona darurat TPA Sarimukti saat hari pertama dibuka pada 1 September 2023. Pada Selasa (5/9/2023), zona darurat itu sudah penuh dengan sampah. (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)
Kobaran Api Membesar

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB, Siti Aminah Anshoriah, mengatakan, masih adanya gas metan membuat sampah mudah terbakar lagi.

Bukan hanya di zona empat, tapi juga zona 2, bahkan zona 1 TPA Sarimukti yang selama ini dianggap paling aman. 

"Di zona 1, api justru membesar. Jadi petugas kami harus kembali berjibaku padamkan api lagi dengan dibantu petugas damkar dari Cianjur," kata Siti, saat dihubungi, Minggu (10/9).

Baca juga: TPA Sarimukti Belum Juga Padam dari Kebakaran, di Beberapa Titik Malah Makin Membesar

Puncaknya, ujar Siti, terjadi pada 8 dan 9 September. Asap di sekitar TPA Sarimukti kembali sangat pekat.

"Tapi kondisi sekarang kembali normal. Cuma titik api dan kepulan asap masih ada seperti biasanya," ujarnya.

Hingga kemarin, proses pemadaman masih dilakukan dengan menerjunkan tiga unit mobil damkar. Air disuntikkan ke dalam tumpukan sampah.

"Sekarang masih ada kepulan asap. Kalau ada asap titik api masih ada di tumpukan sampah. Itu, kalau malam hari, apinya masih terlihat jelas. Makanya petugas terus siaga melakukan pemadaman, semoga api bisa cepat padam," kata Siti.

TPA Sarimukti terbakar sejak tiga pekan lalu. Kebakaran membuat pembuangan sampah ke TPAS itu terpaksa harus dihentikan.

Akibatnya, penumpukan sampah terjadi di di Kota dan Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan KBB, yang selama ini membuang sampahnya ke sana.

TPA Alternatif

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB, Ibrahim Aji, mengatakan rencananya TPAS Sarimukti akan ditutup secara permanen mulai tahun depan. Tiga lokasi pengganti, kini tengah disurvei untuk mengantisipasi hal itu.

"Selain lahan bekas TPA Pasir Buluh Lembang yang ada di Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, kami juga survei ke lahan milik TNI yang ada di daerah Padalarang, dan lahan di Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas," ujarnya saat dihubungi, Minggu (10/9).

Berdasarkan hasil survei, lahan di Pasir Buluh sudah tak mungkin lagi dipakai karena rawan longsor. Dengan demikian, hanya tinggal dua pilihan, yakni lahan di Padalarang, dan Citapen.

"Tapi ini kita harus melakukan kajian dulu (di dua lokasi) apakah lokasinya cocok atau tidak karena hal ini harus didukung kajian lingkungan, status kepemilikan, izin dari warga sekitar, dan kemudahan akses bagi armada," kata Ibrahim.

Menyusul kebakaran, pembuangan sampah ke TPAS Sarimukti tak lagi bisa dilakukan secara penuh. Kota Bandung yang asalnya bisa membuang 1.300 ton per hari akan dibatasi menjadi hanya 628 ton per hari. Kabupaten Bandung dibatasi hanya 128 ton per hari, Kota Cimahi 81 ton, dan KBB 72 ton per hari.

"Produksi sampah di KBB mencapai 150 ton per hari, jadi dengan adanya kebijakan pengurangan ini, kita sedang mencari lahan untuk dipakai lokasi TPA guna menampung sampah sisa yang tak bisa dibuang ke Sarimukti," ucap Ibrahim. "Jadi kita harus punya TPA mandiri. Kalau pun enggak beli lahan, minimal sewa dulu," 

Upaya serupa juga terus dilakukan di kota/kabupaten lainnya. Di Kota Bandung pemerintah membuat TPS-TPS sementara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved