Pemkot Bandung Tetap Andalkan Insinerator untuk Atasi Masalah Sampah Meski Dilarang KLH
Pemerintah Kota Bandung tetap mengandalkan insinerator untuk mengatasi masalah meski dilarang oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung tetap mengandalkan insinerator untuk mengatasi masalah. Padahal, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melarangnya karena bisa menimbulkan pencemaran udara.
Insinerator adalah alat teknologi pembakaran limbah padat pada suhu tinggi untuk mengurangi volume dan bahaya limbah, serta mengubahnya menjadi gas, abu, dan residu lainnya yang lebih aman.
Pemakaian insinerator tetap dilakukan karena ada perubahan sistem pembuangan sampah ke TPA Sarimukti dari ritase menjadi tonase.
Sistem ini memaksa jumlah pembuangan sampah dari Kota Bandung berubah. Saat menggunakan sistem ritase, pembuangan sampah yang mencapai 140 rit per hari atau 1.200 ton. Namun dengan tonase, sampah yang dibuang ke TPA hanya menjadi 981 ton per hari.
Baca juga: Respons Wali Kota Bandung soal KLH Larang Penggunaan Insinerator untuk Mengolah Sampah
Jumlah itu jauh dari produksi sampah di Kota Bandung mencapai 1.500 ton per hari. Sehingga jika pembuangan ke TPA Sarimukti hanya 981 ton per hari, maka sampah yang tidak terbuang dari Kota Bandung mencapai 519 ton per hari.
"Untuk menangani sisa sampah, kami tetap menjalankan insinerator yang sudah SNI (standar nasional Indonesia)," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Jumat (3/10/2025).
Hingga saat ini, kemampuan mengolah sampah di Kota Bandung baru bisa mencapai 160 ton per hari. Dengan demikian, sisa sampah riil yang tidak bisa terangkut ke TPA Sarimukti sebanyak 359 ton per hari.
"Untuk insinerator di tujuh lokasi sudah jalan dan tujuh lagi proses pemasangan. Tetapi untuk yang kecil kita larang karena kalau yang besar itu ada SNI," katanya.
Baca juga: Cimahi Krisis Sampah: Truk Sampah Putar Balik dari TPA Sarimukti, Kuota Habis Akibat Perubahan Skema
Erwin mengakui, dengan adanya perubahan sistem pembuangan sampah dari ritase menjadi tonase itu, tumpukan sampah di Kota Bandung jadi bertambah. Maka, menurutnya, Pemkot Bandung harus cari cara lain.
"Sambil menunggu waktu, saya sudah rapat dengan Pak Menteri, Pak Gubernur. Nanti sampah diubah menjadi refuse-derived fuel (RDF). Yang mana RDF ini nanti dibawa ke Sukabumi untuk pabrik semen," ucap Erwin.
Namun, untuk menjalankan hal tersebut harus ada proses yang ditempuh, sehingga pihaknya mengusulkan agar pembuatan RDF ini dilakukan di tingkat RW. (*)
Honda Tampilkan Lini Produk Hybrid di GIIAS Bandung 2025 |
![]() |
---|
Bek Muda Persib Bandung Ini Tak Peduli Komentar Miring yang 'Menyerangnya', Mampu Buktikan Diri |
![]() |
---|
Siap-siap Bandung Macet Hari Ini Sabtu 4 Oktober 2025, Ada GIIAS hingga Banyak Festival Musik |
![]() |
---|
Saatnya Persib Bandung Benar-benar Salip Persija Jakarta? Ini Jadwal Lengkap Pekan Ke-9 Super League |
![]() |
---|
Persib Bandung Bisa Saja Kehilangan Posisi 6, Malam Ini Ada Update Klasemen Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.