TKI Korban Penipuan Bekerja di Eropa Minta Polisi Cirebon Tangkap Suami Istri Ini dan Segel Rumahnya
Berbagai tuntutan disampaikan para korban penipuan yang diimingi bisa bekerja di Eropa saat mendatangi Mako Polres Cirebon Kota, Kamis (7/9/2023).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
Di sana, sebanyak 129 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cirebon, Jawa Barat diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum sebuah perusahaan penyaluran tenaga kerja di Kabupaten Cirebon.
Mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Eropa, tepatnya ke negara Polandia untuk dipekerjakan di sebuah pabrik di sana.
Namun, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan, walau sudah berlangsung selama 1 tahun terakhir.
Padahal, para calon TKI asal Cirebon tersebut sudah membayar sejumlah uang dengan nominal berbeda-beda, kepada oknum tersebut.
Selain orang Cirebon, korban penipuan juga ternyata berasal dari berbagai daerah lain, seperti Indramayu, Sumedang, Palembang, Lampung, Jepara hingga Bali dengan jumlah keseluruhan 300 orang.
Baca juga: Viral, Kisah TKI 10 Tahun Merantau di 3 Negara, Berhasil Sekolahkan Sang Anak Hingga Jadi Jaksa
Dijelaskan Nurita, bahwa setiap korban rata-rata telah menyetor uang dengan nominal Rp 30 juta ke pelaku.
Dalam perjalanannya, para korban diiming-imingi untuk bekerja di Polandia sebagai TKI.
"Ini unsur penipuan dan penggelapan-nya sangat jelas sekali, orang yang mau bekerja ke Polandia harus membayar Rp 30 juta, bahkan ada sampai Rp 60 juta, mengarah ke tindak pidana TPPU & TPPO."
"Yang resminya itu Rp 30 juta, tapi korban harus membayar sampai 80 juta-an oleh oknum EDI dan DUNAYAH (istrinya) berasal dari Indramayu, yang sekarang berkantor di Perumahan The Green Cirebon."
"Dia buka kantor di perumahan The Green Cirebon, tapi kantornya juga palsu dan menipu kedok saja dan sudah menggiring banyak korban dari Indramayu, Bali, Palembang, Lampung, Jepara dan Sumedang, kasus ini harus menjadi prioritas ATENSI yang berwenang baik kepolisian maupun pengadilan."
"Bayangin sebanyak 300 orang yang membayar senilai Rp 30 juta ke orang tersebut, berapa totalnya."
"Kedoknya mengaku sebagai penyalur tenaga kerja, namun setelah kami kroscek di PT di Jakarta ternyata tidak ada kerjasama antara yang bersangkutan dengan PT tersebut," ucap Nurita.
Salah satu korban asal Kecamatan Mundu, Hermanto menyebut, dirinya mengalami kerugian hingga Rp 67 juta akibat ulah oknum penipuan berkedok bekerja di luar negeri tersebut.
Baca juga: Viral, Kisah TKI Niat Pulang Bersama, Suami Pamit Tidur Ternyata Meninggal, Pulang Hanya Kopernya
Oknum tersebut, kata dia, mengaku akan menggunakan uangnya untuk keperluan administrasi dan lain-lain.
"Saya dijanjikan bekerja sebagai karyawan pabrik di Polandia, dijanjikan tahun 2022 itu sudah terbang, tapi sampai sekarang belum juga berangkat, makanya sekarang saya nuntut polisi usut tuntas kasus ini," ucap Hermanto. (*)
korban penipuan
TKI asal Cirebon
Polres Cirebon Kota
Eropa
calon TKI
Pengadilan Negeri Cirebon
Indramayu
Sumedang
| "Kabayan Masagi" dan Ade Astrid Meriahkan Jabar Ethno Festival 2025 di Sumedang |
|
|---|
| Jabar Etno Festival 2025 di Sumedang Jadi Wadah Seniman untuk Berkreasi |
|
|---|
| Menengok Harmoni Budaya dan Kreativitas di Jabar Etno Fest di Sumedang |
|
|---|
| BPBD Imbau Pengendara Hati-hati Saat Lintasi Jalur Sumedang-Subang yang Rawan Longsor |
|
|---|
| Sempat Lumpuh 12 Jam, Jalan Utama Sumedang-Subang Akhirnya Dibuka dengan Sistem Buka Tutup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Nurita-kuasa-hukum-dari-puluhan-calon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.