TKI Korban Penipuan Bekerja di Eropa Minta Polisi Cirebon Tangkap Suami Istri Ini dan Segel Rumahnya
Berbagai tuntutan disampaikan para korban penipuan yang diimingi bisa bekerja di Eropa saat mendatangi Mako Polres Cirebon Kota, Kamis (7/9/2023).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Berbagai tuntutan disampaikan para korban penipuan yang diimingi bisa bekerja di Eropa saat mendatangi Mako Polres Cirebon Kota, Kamis (7/9/2023).
Didampingi Kuasa Hukumnya, Nurita, pada korban sedikitnya menyampaikan tiga tuntutan, salah satunya meminta kepolisian bisa menangkap para pelaku.
Diketahui, pelaku yang dimaksud yakni pasangan suami istri bernama E dan D, warga Indramayu yang memiliki kantor di perumahan The Green Residence Cirebon.
Kantor tersebut juga diketahui menjadi tempat di mana ratusan warga Cirebon menjadi korban penipuan berkedok pemberangkatan bekerja ke negara Polandia.
Setelah bertemu dengan penyidik Polres Cirebon Kota didampingi 10 korban, Kuasa Hukum Korban, Nurita mengaku bersyukur ternyata pelaporan yang telah dilayangkan sejak Agustus 2022 itu kini telah berprogres.
Baca juga: Puluhan Korban Penipuan Penyalur TKI di Cirebon Datangi Kantor Polisi, Sudah Dilaporkan Sejak 2022
Di mana tingkat pemeriksaannya sudah sampai sidik.
"Alhamdulillah, setelah tadi bertemu dengan pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut, ada progres pemeriksaan dengan naik ke tingkat sidik dan akan dipercepat proses selanjutnya," ujar Nurita kepada awak media, Kamis (7/9/2023).
Sebelumnya, kata dia, para korban mempertanyakan kasus tersebut yang sudah dilaporkannya selama satu tahun yang lalu itu.
Di samping itu, kedatangan para korban juga menuntut pihak kepolisian, khususnya Kapolres Cirebon Kota untuk segera menangkap para pelaku.
"Kedatangan dari para perwakilan calon TKI ke Polres Cirebon Kota juga meminta kepada Bapak Kapolres Cirebon Kota untuk segera menangkap pelaku suami istri tersebut," ucapnya.
Selanjutnya, para korban juga meminta kepada kepolisian untuk segera memasang garis polisi di tempat yang menjadi lokasi penipuan, yakni The Green Residence Cirebon.
Nurita menyatakan, bahwa ia masih meyakini polisi bisa menangkap pelaku yang berstatus sebagai suami istri itu.
Baca juga: Suami Istri di Cirebon Diduga Tipu Seratusan Calon TKI, Bayar Rp 60 Juta untuk Kerja di Pabrik
"Bagi kami yang melihat progres dan kemajuan kepolisian RI saat ini sangat tidak mungkin tidak bisa menangkap pelakunya," jelas dia.
Sebelumnya, perisitiwa penipuan berkedok pemberangkatan bekerja ke luar negeri disampaikan Kuasa Hukum Para Korban bernama Nurita di Pengadilan Negeri Cirebon pada Kamis (24/8/2023) lalu.
korban penipuan
TKI asal Cirebon
Polres Cirebon Kota
Eropa
calon TKI
Pengadilan Negeri Cirebon
Indramayu
Sumedang
| "Kabayan Masagi" dan Ade Astrid Meriahkan Jabar Ethno Festival 2025 di Sumedang |
|
|---|
| Jabar Etno Festival 2025 di Sumedang Jadi Wadah Seniman untuk Berkreasi |
|
|---|
| Menengok Harmoni Budaya dan Kreativitas di Jabar Etno Fest di Sumedang |
|
|---|
| BPBD Imbau Pengendara Hati-hati Saat Lintasi Jalur Sumedang-Subang yang Rawan Longsor |
|
|---|
| Sempat Lumpuh 12 Jam, Jalan Utama Sumedang-Subang Akhirnya Dibuka dengan Sistem Buka Tutup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Nurita-kuasa-hukum-dari-puluhan-calon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.