Kebakaran di TPA Sarimukti
TPA Sarimukti Akan Beroperasi setelah Aman Pasca-Terbakar tapi Pembuangan Sampah Dikurangi 50 Persen
penggunaan zona darurat tersebut hanya bersifat sementara atau hanya digunakan selama zona 1, 2, 3, dan 4 yang terbakar belum berhasil tertangani.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipastikan akan kembali digunakan setelah kebakaran berhasil dipadamkan dan tentunya sudah dinyatakan aman.
Untuk sementara ini, pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya dibuang ke zona darurat yang berada di sebelah barat atau sebelah kanan pintu masuk TPA Sarimukti sejak 1-11 September 2023 mendatang.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arif Perdana mengatakan, TPA Sarimukti itu akan digunakan kembali setelah masa darurat sampah dan kebakaran TPA tertangani.
"Tapi layanan TPA Sarimukti tak akan menerima sampah organik serta jumlah sampahnya juga dikurangi 50 persen," ujarnya di TPA Sarimukti, Minggu (3/9/2023).
Pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti setelah kembali digunakan itu berdasarkan kesepakatan empat kabupaten/kota di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan KBB.
"Setelah darurat sampah itu pembuangan dikurangi 50 persen. Misalnya, Kota Bandung dari 1300 ton per hari, nanti hanya 628 ton per hari, Kabupaten Bandung 128 ton, Kota Cimahi 81 ton, dan KBB 72 ton," katanya.

Penerapan pembatasan itu, kata dia, mulai berlaku 25 September 2023, sehingga kabupaten/kota di Bandung Raya wajib menerapkan skema pengurangan sampah dari hulu serta menyediakan pengelolaan mandiri untuk sampah organik.
"Kami berharap TPA Sarimukti hanya menerima sampah residu sampai Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka bisa dioperasikan," ucap Arif.
Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Riswanto mengatakan, penggunaan zona darurat tersebut hanya bersifat sementara atau hanya digunakan selama zona 1, 2, 3, dan 4 yang terbakar belum berhasil tertangani.
Baca juga: Zona Darurat TPA Sarimukti Mulai Dibuka, Kadinas DLHK Kota Bandung Minta Warga Tetap Simpan Sampah
"Jadi kalau semua zona yang biasa digunakan untuk pembuangan sampah kembali normal, maka zona darurat ini tidak akan digunakan lagi," ujar Riswanto.
Hanya saja pengunaan zona pembuangan sampah yang sudah terbakar itu, kata dia tidak bisa langsung digunakan karena harus terlebih dahulu dilakukan penataan agar kondisinya benar-benar aman.(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin)
Pemkot Bandung Ingin Perpanjang Masa Darurat Sampah Hingga 25 Oktober, Seharusnya Selesai 22 Oktober |
![]() |
---|
Jatah Buang Sampah di TPA Sarimukti Ditambah, Kota Bandung Jadi 1.194 Rit |
![]() |
---|
Selama Sebulan Lebih TPA Sarimukti Terbakar, 669 Warga Bandung Barat Terkena Penyakit ISPA |
![]() |
---|
Kebakaran di TPA Sarimukti Belum Padam, Pj Bupati Bandung Barat Punya Jurus Tangani Masalah Sampah |
![]() |
---|
Cara Baru Cimahi Atasi Sampah yang Menumpuk, Gunakan Jadwal Sampah yang Berbeda Tiap Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.