Kebakaran di TPA Sarimukti
Kepala DLH Jabar Minta Doa Agar TPA Sarimukti Dibuka Besok Meski Lahan yang Dibuka Hanya Sedikit
Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtyas, mengatakan Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat segera dibuka setelah pengkajian mengenai
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
Dilakukan evaluasi juga oleh ITB, keludian dilakukan pengerasan jalan menuju pembuangan, dan juga dilakukan penutupan tanah.
Ia mengatakan pengelolaan sampah kewenangannya ada di pemerintah kabupaten dan kota, dan mestinya kabupaten serta kota menyiapkan sarana prasarana juga.
Pihaknya dari provinsi sifatnya hanya membantu untuk pengelolaan atau penanganan sampah ini.
"Ada dua konsep, pengurangan dan penanganan. Kalau pengurangan itu mestinya sudah dilakukan dari hulu," katanya.

"Jadi mengurangi sampah dari sumber itu penting. Penanganannya yang harus ditaruh di TPA, itu mestinya residu saja. Jadi yang tidak bisa diolah kembali," ucap Prima.
Kota Bandung Terbanyak Buang Sampah
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPS/TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Arief Perdana menuturkan seiring dengan kondisi kebakaran di Sarimukti, pihaknya menyiapkan lahan seluas dua hektare, tidak jauh dari area TPK Sarimukti.
Lahan ini khusus menampung sampah yang telah menumpuk di TPS dan truk pengangkut dari empat kota/kabupaten, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat.
Baca juga: Zona Darurat TPA Sarimukti Siap Digunakan, Pengelola Tunggu Arahan DLH Jabar untuk Pembukaan
Lahan sementara tersebut akan menampung 8.689 ton sampah, maksimal 150 ritasi dengan rincian Kota Bandung 4.789 ton, Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton dan Kabupaten Bandung Barat 1.500 ton, sampai nantinya api di empat zona TPAS Sarimukti padam.
"Kami membuka lahan, masih di Sarimukti. Sebelah utara pintu masuk. Tapi memang tidak bisa 100 persen, hanya 30 persen," ujarnya.
Mengingat terbatasnya daya tampung darurat ini, Arief mengimbau kepada masyarakat khususnya Kota Bandung untuk mengurangi produksi sampah.
Dia pun mendorong agar masyarakat dapat melakukan pengelolaan sampah sendiri, baik dengan pemanfaatan biopori untuk sampah organik, bank sampah dan lain-lain.
Dia menambahkan, bila nanti kebakaran TPA Sarimukti sepenuhnya padam, pembuangan sampah akan kembali ke titik tersebut.
Namun jumlahnya akan dibatasi dan hanya berupa residu dan sampah organik tidak diperkenankan dibuang.

"Empat kota/kabupaten seperti Kota Bandung hanya diperkenankan membuang sampah sebesar 628 ton per hari, Kabupaten Bandung 120 ton, Kota Cimahi 81 ton serta KBB 72 ton," ungkapnya.
Arief melanjutkan, kebakaran tempat pembuangan sampah tidak hanya terjadi di TPAS Sarimukti.
Baca juga: Bandung Darurat Sampah Tak Berlaku di RW 12 Batununggal, Warga Baik-baik Saja Karena Lakukan Ini
Tetapi juga hampir merata, termasuk di Jawa Barat seperti Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta.
Maka dari itu kata dia, sudah saatnya bersama-sama untuk mengurangi sampah. (*)
DLH Jabar
Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat
Prima Mayaningtyas
TPA Sarimukti
pembuangan sampah
kebakaran
Pemkot Bandung Ingin Perpanjang Masa Darurat Sampah Hingga 25 Oktober, Seharusnya Selesai 22 Oktober |
![]() |
---|
Jatah Buang Sampah di TPA Sarimukti Ditambah, Kota Bandung Jadi 1.194 Rit |
![]() |
---|
Selama Sebulan Lebih TPA Sarimukti Terbakar, 669 Warga Bandung Barat Terkena Penyakit ISPA |
![]() |
---|
Kebakaran di TPA Sarimukti Belum Padam, Pj Bupati Bandung Barat Punya Jurus Tangani Masalah Sampah |
![]() |
---|
Cara Baru Cimahi Atasi Sampah yang Menumpuk, Gunakan Jadwal Sampah yang Berbeda Tiap Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.