Koruptor Setnov Hingga Imam Nahrawi Dapat Remisi HUT RI, Masa Tahanan Berkurang 1-6 Bulan

Sejumlah koruptor di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung mendapatkan remisi umum Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan, dari 324 narapidana di Lapas Sukamiskin, total ada 237 narapidana yang mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI, termasuk Setya Novanto dan Imam Nahrawi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah koruptor di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung mendapatkan remisi umum Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.

Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan, dari 324 narapidana di Lapas Sukamiskin, total ada 237 narapidana yang mendapat remisi, termasuk Setya Novanto dan Imam Nahrawi.

"Kami mengusulkan (pemberian remisi) 237 orang dan Alhamdulillah SK sudah terbit. Kita sampaikan kepada seluruh warga binaan yang memang sudah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," ujar Kunrat, Kamis (17/8/2023).

Baca juga: Ujang Mau Langsung Minta Maaf ke Orang Tua, Bebas dari Lapas Warungkiara Setelah Dapat Remisi

Semua narapidana itu, kata dia, hanya mendapatkan remisi umum I atau pengurangan masa tahanan dari satu sampai enam bulan dan tidak ada narapidana yang mendapat remisi umum II atau langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

"237 orang (dapat) remisi, jumlah bulan bervariasi tiga bulan sampai enam bulan," katanya.

Menurutnya, mayoritas narapidana yang mendapatkan remisi merupakan narapidana tindak pidana korupsi.

Adapun rinciannya, remisi satu bulan diberikan kepada 17 orang, remisi dua bulan 38 orang, remisi tiga bulan 152 orang, remisi empat bulan 18 orang. Remisi 5 bulan lima orang dan remisi enam bulan sebanyak tujuh orang narapidana. (*)

Baca juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Majalengka Dapat Remisi Hari Kemerdekaan RI, Tak Ada yang Langsung Bebas

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved