Mulai Hari Ini, KBM di Kota Bandung Normal Lagi setelah Pekan Lalu Ramai Demo Ricuh

Asep Saeful Gufron memastikan bahwa KBM kini telah kembali ke mode tatap muka sesuai dengan arahan Wali Kota Bandung

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
KBM NORMAL LAGI - Pagar Kantor DPRD Jabar, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung dipenuhi sampah, Kamis (4/9/2025). Akibat demo ini, sejumlah sekolah di Kota Bandung melaksanakan PJJ. Namun mulai 8 September 2025, KBM kembali normal. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah-sekolah di Kota Bandung kembali normal mulai Senin 8 September 2025 setelah sebelumnya sempat menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Kebijakan PJJ selama tiga hari ini diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebagai langkah antisipasi dan pengamanan menyusul gelombang unjuk rasa yang berujung ricuh di beberapa titik di kota.

PJJ dilaksanakan selama 3 hari yakni tanggal 1-3 September 2025.

"Tapi ada dua surat edaran, nah yang satu lagi kalau memang nanti kondisinya seperti kemarin lagi (demo ricuh) itu dikembalikan kepada para kepala sekolah masing-masing," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron saat dihubungi, Minggu (7/9/2025).

"Sesuai arahan pak wali sampai pada tanggal 1-3 saja. Kemarin saya lapor lagi apakah diperpanjang, katanya enggak usah lanjut saja, sekarang tatap muka."

Asep Saeful Gufron memastikan bahwa KBM kini telah kembali ke mode tatap muka sesuai dengan arahan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. 

Ia menjelaskan bahwa PJJ yang diterapkan sebelumnya berjalan lancar tanpa kendala teknis dan mendapat dukungan penuh dari para orang tua siswa, terutama yang sekolah anaknya berada di lokasi rawan unjuk rasa.

"Orangtua siswa mendukung penuh, malah pengen terus tapi enggak bisa gitu. Kita harus lihat situasi dan mencermati perkembangan demi perkembangan," ucapnya.

Asep menambahkan, meski ada permintaan dari sebagian orang tua agar PJJ diperpanjang, Disdik Kota Bandung memutuskan untuk kembali ke KBM normal.

Namun, ia juga menegaskan bahwa para kepala sekolah diberikan kewenangan untuk mengambil keputusan PJJ kembali jika situasi dianggap tidak aman.

"Jika ada hal yang dianggap mengancam terhadap keselamatan peserta didik, maka para kepala sekolah diperbolehkan untuk kembali menggelar PJJ bagi pelajar," kata Asep.

"Silakan menyesuaikan kalau misalnya anggapnya lah di dekat sekolah itu ada titik kumpul orang yang ingin berangkat ke lokasi demo. Itu mangga dikembalikan kepada kepala sekolah yang lebih tahu persoalan."(*).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved