Anggota Komisi V DPRD Jabar Sarankan Pemerintah Gunakan Sistem NEM Lagi pada PPDB SMP dan SMA

Iwan Suryawan, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyarankan pemerintah kembali menggunakan NEM dalam PPDB SMP dan SMA.

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Istimewa
Iwan Suryawan, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Iwan Suryawan, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyarankan pemerintah kembali menggunakan sistem nilai ebtanas (evaluasi tahap akhir nasional) murni atau NEM dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah jenjang SMP dan SMA. 

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kecurangan saat PPDB jalur zonasi.

Sebab, kata dia, permasalahan zonasi yang bersandar pada kurang dan tidak meratanya sekolah menjadi masalah sulit ditangani oleh daerah. 

“Sebaiknya pemerintah kembali menggunakan sistem nilai ebtanas murni atau NEM dalam PPDB sekolah jenjang SMP dan SMA,” ujar Iwan, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, lewat cara itu pemerintah bisa lebih mudah menemukan titik kecurangan dan memaksa orang tua tidak berlaku curang. 

“Dengan usulan itu siswa akan meningkatkan keunggulannya. Melalui NEM, mereka bisa mengukur diri. Namun NEM jangan digunakan untuk menentukan kelulusan PPDB saja,” katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved