PPDB 2023

Disdik Jabar Telusuri 89 Kasus Pemalsuan KK saat PPDB, Terkoneksi dengan Website Disdukcapil Palsu

Sebanyak 4.791 calon peserta didik baru terindikasi menggunakan dokumen palsu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ke sekolah tingkat SMA di Jabar

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, mengatakan PPDB 2023 sudah selesai dengan total 521.417 pendaftar, dan yang berhasil lolos adalah 301.749 orang. 

Wahyu mengatakan, memang bisa melakukan pembatalan atas peserta didik yang lolos PPDB menggunakan dokumen asli.

Namun, pihaknya mengedepankan perlindungan peserta didik dalam bidang pendidikan.

"Tetapi kita prosesnya dalam setahun, artinya siswa masih bisa tetap di sekolah saat ini, tapi bisa keluar dari sekolah tersebut kemudian," katanya.

Pemalsuan dokumen ini, katanya, akan dikonsultasikan ke aparat penegak hukum dan biro hukum di Pemprov Jabar.

Tim verifikasi, katanya, akan mengkaji apakah 89 kasus pemalsuan dokumen dan website diadukcapil ini masuk dalam sindikat.

Baca juga: Kisruh PPDB di Subang, Orangtua 11 Siswa yang Gagal Masuk SMAN 1 Kalijati Tolak SMA Terbuka

"Tim mengkaji, apakah itu sindikat atau tidak, ini juga belum bisa memastikan. Tapi yang jelas ini tidak hanya di satu kota, tapi menyebar di 15 kota kabupaten. Ada modus sama, dan link yang berbeda," ucap Wahyu. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved