Gudang dan 2 Kios Penjual Miras di Sumedang Digerebek Satpol PP, Pelaku Ternyata 'Pemain Lama'
Ketiga penjual miras tanpa izin tersebut merupakan pemain lama dan telah menjalankan bisnis jual miras selama setahun.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sebuah rumah semi permanen di Rancakalong, Kabupaten Sumedang, yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras digerebek Satpol PP Sumedang, Rabu (12/11/2025) pukul 23.30 WIB.
Selain menggerebek sebuah rumah di Rancakalong, petugas pun menggerebek terhadap dua kios penjual minuman keras (miras) yang berkedok depot jamu di Kecamatan Pamulihan dan Tanjungsari.
Dari hasil penggerebekan tersebut, Satpol PP menyita ratusan botol miras berbagai merek.
Baca juga: Mabuk Miras Lalu Rusak Rumah Warga, Pria Pangandaran Teriak-teriak Cari HP, Warga Geram
"Total 669 botol miras berbagai merek yang disita dari tiga lokasi. Yang di Rancakalong merupakan gudang penyimpanan, sedangkan di Tanjungsari dan Pamulihan merupakan depot jamu," kata Ian Ariyandhy, Kabid PPUD Satpol PP Sumedang, dikonfirmasi TribunJabar.id, Kamis (13/11/2025).
Ia mengatakan, seluruh barang bukti yang disita langsung diamankan ke Markas Satpol PP Sumedang.
Menurutnya, ketiga penjual miras tanpa izin tersebut merupakan pemain lama dan telah menjalankan bisnis jual miras selama setahun.
"Mereka pemain lama, sudah setahun beroperasi," ucapnya.
Ian menyebutkan, ketiga pemilik gudang dan kios penjual minuman keras akan menghadapi sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Sumedang
lantaran melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 17 tahun 2003, tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol.
"Rencananya mereka akan disidang tipiring di PN Sumedang. Sedang dibuatkan administrasi P21 nya," katanya.
| Rumah Panggung di Cilengsar Sumedang Rata Dengan Tanah, 30 Menit Terbakar Langsung Ludes |
|
|---|
| Kecelakaan Truk di Sumedang Sebabkan Kemacetan 2 Km, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Tol Cisumdawu |
|
|---|
| Kecelakaan di Sumedang, Truk Tronton Hantam Truk Boks di Ciherang, Mobil Nyaris Terguling |
|
|---|
| Waspada saat Melintasi Cadas Pangeran Sumedang, Ada 221 Pohon Rawan Tumbang |
|
|---|
| 4 Jam Lebih Sumedang Diguyur Hujan, Waspada Melintasi Jalan Bergelombang di Cadas Pangeran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Gudang-penyimpanan-minuman-keras-digerebek-Satpol-PP-Sumedang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.