Kuasa Hukum Mantan Kepsek yang Bawa Tabungan di Tasikmalaya Titip Uang Ganti di Kades Pakemitan
Menurut kuasa hukum, saat pertemuan bersama orang tua murid dan guru, beberapa perwakilan mengusulkan untuk menitipkannya ke kades setempat.
Editor:
Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Aldi M Perdana
Kuasa hukum mantan kepsek yang membawa uang tabungan murid SDN Pakemitan 1 dan 3 (kanan) menitipkan uang ganti dari kliennya kepada Kades Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (31/7/2023).
Dodi juga mengatakan, mantan kepsek tersebut akan berupaya membayarnya dengan cara dicicil sampai Desember 2023.
“(Terkait dicicil sampai Desember 2023 mendatang) jelas kami yang namanya manusia pasti ragulah karena ada sejarahnya ke belakang."
"Dengan mangkir (saat hendak ditemui), kemudian dengan tidak menempati janji beberapa kali, gitu ‘kan, itu sudah dilakukan oleh yang bersangkutan (mantan Kepsek tersebut) 1 bulan ke belakang gitu."
"Nah, sekarang ada sepertinya kami akan lebih hati-hati lagi,” paparnya.
“Sekarang, posisi uang itu (uang tunai senilai Rp 150 juta, tabungan berisi Rp 72 juta, dan sertifikat tanah senilai Rp 300 juta) dititipkan di pihak yang netral, dalam hal ini Bapak Kepala Desa,” katanya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Punya Daftar Korban yang Akan Dibunuh, Pembacok Lansia di Tasikmalaya Disebut Stres dan Temperamen |
![]() |
---|
Telkom Indonesia Tanam 10.000 Mangrove di HUT ke-393 Tasikmalaya |
![]() |
---|
Pelaku Pembacokan di Tasikmalaya Mengamuk saat Ditangkap, Korban Diserang saat Berangkat ke Masjid |
![]() |
---|
Kemenkum Bersama DPRD Tasikmalaya Harmonisasikan Raperda Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Kakek di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Mengenaskan di Pinggir Jalan, Ada Luka Sabetan Senjata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.