Kuasa Hukum Mantan Kepsek yang Bawa Tabungan di Tasikmalaya Titip Uang Ganti di Kades Pakemitan
Menurut kuasa hukum, saat pertemuan bersama orang tua murid dan guru, beberapa perwakilan mengusulkan untuk menitipkannya ke kades setempat.
Dodi juga mengatakan, mantan kepsek tersebut akan berupaya membayarnya dengan cara dicicil sampai Desember 2023.
“(Terkait dicicil sampai Desember 2023 mendatang) jelas kami yang namanya manusia pasti ragulah karena ada sejarahnya ke belakang."
"Dengan mangkir (saat hendak ditemui), kemudian dengan tidak menempati janji beberapa kali, gitu ‘kan, itu sudah dilakukan oleh yang bersangkutan (mantan Kepsek tersebut) 1 bulan ke belakang gitu."
"Nah, sekarang ada sepertinya kami akan lebih hati-hati lagi,” paparnya.
“Sekarang, posisi uang itu (uang tunai senilai Rp 150 juta, tabungan berisi Rp 72 juta, dan sertifikat tanah senilai Rp 300 juta) dititipkan di pihak yang netral, dalam hal ini Bapak Kepala Desa,” katanya. (*)
| Kecelakaan Maut di Tasikmalaya, Dua Pelajar Seruduk Elf Saat Salip Kendaraan Lain |
|
|---|
| Hujaman Cutter Balas Permintaan Cerai: Rekonstruksi Ungkap Sadisnya KDRT di Taraju Tasikmalaya |
|
|---|
| BREAKING NEWS Akses Penghubung Dua Desa di Puspahiang Tasikmalaya Lumpuh Total Tertutup Longsor |
|
|---|
| Puluhan Warga Ciamis dan Tasik Tertipu Bisnis Titip Limit, Mendadak Punya Utang dan Ditagih DC |
|
|---|
| Profil Tol Getaci Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap Hubungkan Jawa Barat dan Jawa Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-mantan-kepsek-kanan-dan-Kades-Pakemitan-Tasikmalaya-Senin-3172023.jpg)