Kisruh PPDB SMAN 1 Kalijati, Disdik Jabar Pilih Bentuk SMA Terbuka, Kini Tunggu SK Gubernur

SMATER dinilai merupakan solusi tercepat agar 11 siswa ini bisa bersekolah dengan sistem pembelajaran sama seperti siswa pada umumnya.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
KCD Wil IV Purwakarta, Budi Hermawan (Kemeja Putih) bersama Anggota Komisi V DPRD Jabar, saat melakukan sidak ke SMAN 1 Kalijati. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kisruh PPDB di SMAN 1 Kalijati masih terus menjadi sorotan. Hari ini, Senin(24/7/2023), Kepala KCD Wilayah IV Purwakarta dan Komisi V DPRD Jabar melakukan sidak sekaligus mengambil solusi terkait kisruh PPDB di SMAN 1 Kalijati Kabupaten Subang.

Diketahui, dari 39 siswa yang tak diterima di SMAN 1 Kalijati akibat blank zonasi, hingga dimulainya tahun ajaran baru 2023/2024, masih ada 11 siswa yang tak bisa sekolah karena ke-11 siswa tersebut terhimpit ekonomi sehingga tak mampu melanjutkan sekolah ke Swasta.

Sementara siswa lainnya sudah bersekolah ke SMA Swasta di beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Subang.

Baca juga: Miris! Berada Satu Desa dengan SMAN 1 Purwadadi, 10 Siswa Tak Diterima Gara-gara Tak Masuk Zonasi

Terkait permasalah untuk 11 siswa tersebut yang sampai hari ini belum bisa sekolah, Pihak KCD Wilayah IV Purwakarta dan Komisi V DPRD Jabar bersama dengan pihak SMAN 1 Kalijati akhirnya mengambil solusi membentuk SMA Terbuka atau SMATER.

" Ke-11 siswa yang hingga hari ini belum bisa bersekolah, akan ditampung di SMATER," ujar KCD Wilayah IV Purwakarta, Budi Hermawan, Senin(24/7/2023) sore.

Menurut Budi, SMATER merupakan solusi tercepat agar 11 siswa ini bisa bersekolah dengan sistem pembelajaran sama seperti siswa pada umumnya.

" SMATER ini sifatnya bisa sementara atau bisa terus berlangsung untuk kedepannya didirikan SMAN 2 Kalijati atau bisa saja yang 11 siswa ini tahun depan bergabung dengan SMAN 1 Kalijati, karena tahun depan kita akan upayakan penambahan Ruang Kelas Baru di SMAN 1 Kalijati," katanya

Adapun untuk lokasi tempat belajar siswa di SMATER bisa di sekolah terdekat didesa Banggala Mulya ataupun Jalupang Kecamatan Kalijati.

"Sekolahnya yang bisa dipakai ruang belajar ke 11 siswa tersebut bisa di Sekolah SD maupun SMP di desa para siswa tersebut berada. Nantinya guru dari SMAN 1 Kalijati yang akan mengajar langsung," tuturnya

Rencananya SMATER ini akan mulai pada bulan Agustus 2023 mendatang, karena kita harus menunggu keputusan Gubernur Jabar dulu.

"Pendirian SMATER ini harus menunggu Surat Keputusan Gubernur dulu, jadi paling cepat bisa dimulai atau dilaksanakan pada Agustus mendatang," ucapnya

Budi Hermawan juga menegaskan kepada para siswa dan orang tua, sekalipun sekolah di SMATER, tapi untuk pembelajaran dan ijasahnya tetap sama dengan bersekolah di SMA Negeri.

Baca juga: HEBOH Puluhan Pendaftar Ditolak, Ini Kuota Jalur Zonasi PPDB SMAN 1 Cisolok Sukabumi

" Jadi tak perlu khawatir, Belajarnya tetap sama dengan siswa di SMA Negeri, dan Ijasahnya juga dikeluarkan dari SMAN 1 Kalijati," ujarnya

Solusi Kisruh PPDB SMAN 1 Kalijati dengan membentuk SMATER juga telah disetujui oleh Disdik Provinsi Jabar, Komisi V DPRD Jabar dan pihak SMAN 1 Kalijati.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved