Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran, SD Negeri 2 Kondangjajar Kembalikan 1 Tabungan Rp 45 Juta

Widiansyah sendiri memiliki tabungan senilai Rp 45 juta yang sebelumnya belum dikembalikan oleh pihak SD bersangkutan.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
Ist/Dok. Widiansyah
Daftar uang tabungan murid kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar Pangandaran yang belum dikembalikan oleh pihak sekolah. 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Satu orangtua murid di Pangandaran bisa tertawa lega karena sudah menerima uang tabungan yang sempat mandek di sekolah dasar (SD).

Ia bernama Widiansyah, orang tua Rafael yang baru lulus kelas 6 tahun 2023 ini di SD Negeri 2 Kondangjajar Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran.

Widiansyah sendiri memiliki tabungan senilai Rp 45 juta yang sebelumnya belum dikembalikan oleh pihak SD bersangkutan.

Satu orang tua murid di Pangandaran, Widiansyah menyebut perjalanan upaya pengembalian uang tabungan ini cukup lama dan sangat melelahkan. 

"Memang, sangat melelahkan. Karena, saya juga memikirkan orang tua murid lain yang bernasib sama tapi tidak berani bersuara," ujar Widiansyah kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Rabu (19/7/2023) siang.

Soal uang tabungan tahun sekarang yang belum dikembalikan pihak SD pun cukup banyak, belum ditambah uang tabungan orang tua murid angkatan sebelumnya.

Suasana ibu-ibu di samping kantor advokat di Parigi saat konsultasi masalah uang tabungan yang mandek di SD
Suasana ibu-ibu di samping kantor advokat di Parigi saat konsultasi masalah uang tabungan yang mandek di SD (dok Ai Giwang Sari Nurani SH)

"Meskipun sekarang uang tabungan miliknya sudah dilunasi, tapi mudah mudahan orang tua murid yang lain bisa segera cair dan ada jalan keluar dari pihak sekolah," katanya.

Sebenarnya, dari awal Ia sudah mengetahui bahwa pihak SD kemungkinan tidak bisa mengembalikan uang tabungan saat anak lulus sekolah.

"Saya sudah tahu dari awal, ini pasti macet dan nilai tabungannya pasti besar dan pasti ada peristiwa besar," ucap Widiansyah.

Baca juga: Kuasa Hukum Orangtua Korban Tabungan Siswa Macet Sebut Ada Unsur Penggelapan, Peminjam Siap-siap

Bahkan, Ia sempat berbicara kepada Kepala SD Negeri 2 Kondangjajar sebelumnya bahwa kasus uang ini adalah bom waktu dan pasti meledak.

Karena apa? Karena ada satu orang tua murid yang berani bersuara dan akhirnya terbongkar. 

"Waktu orang tua sebelumnya kan enggak ada yang berani. Saya sempat ke kepala sekolah ngomong gitu," ujarnya.

Jadi, lanjut Ia, pertama uang tabungan murid macet itu sebenarnya sudah tahu sejak 3 tahun kebelakang. 

"Karena, di tengah perjalanan waktu anak saya kelas 3 SD dan mau minta uang tabungan sebesar Rp 10 juta, itu uangnya enggak bisa ada," kata Ia.

Menurut pihak sekolah pada waktu itu, katanya untuk mengembalikan uang tabungan kelas 6 saja tidak ada uang. 

"Nah, itu awal keanehan yang saya tahu bahwa uang yang anak saya tabungkan enggak ada. Itu, sekitar pada tahun 2020. Tapi, itu yang menjawab kepala sekolah sebelumnya bukan yang sekarang," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Widiansyah ini merupakan orang tua Rafael yang baru lulus kelas 6 tahun 2023 ini di SD Negeri 2 Kondangjajar wilayah Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran.

Dan sebelum dikembalikan oleh pihak SD bersangkutan, Widiansyah sendiri memiliki tabungan senilai Rp 45 juta.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved