Polemik Ponpes Al Zaytun

Lucky Hakim Siap Beri Keterangan soal Ponpes Al Zaytun Indramayu, Hari Ini Datangi Bareskrim Polri

Sebelumnya, Lucky Hakim sempat viral karena menyebutkan salam dengan menggunakan bahasa Ibrani.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shaki
Mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Lucky Hakim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam polemik Al-Zaytun, Jumat (14/7/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik.

Lucky Hakim datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam polemik Ponpes Al Zaytun.

Sebelumnya, Lucky Hakim sempat viral karena menyebutkan salam dengan menggunakan Bahasa Ibrani.

Hal itu dilakukan saat menghadiri kegiatan di ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.

Baca juga: Kecurangan Pemilu Pernah Terjadi di Ponpes Al Zaytun, Bawaslu Indramayu Siapkan langkah Ini

Lucky sendiri tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.40 WIB dengan menggunakan baju batik dan mengaku siap memberikan kesaksian kepada penyidik.

"Mungkin nanti saya akan menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang saya ketahui dan saya alami terkait hal ini," kata Lucky kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

"Kalau saya menduga sata ini kan, bahwa kalau saya menjadi saksi karna memang di dalam video-video itu kan ada muka saya mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," sambungnya.

Lucky mengatakan dia mendatangi ponpes tersebut pada 29 Juli 2022 sebagai Wakil Bupati Indramayu untuk bersilaturahmi.

"Karena sebelumnya saya mengirimkan surat melalui Lucky Hakim Center kayak semacam lembaga yang saya miliki, mengirimkan surat untu bersilahturahmi karen ingin melihat di dalam Al-Zaytun itu ada apa," jelasnya.

Saat itu, Lucky mendengar banyak informasi jika pondok pesantren itu megah dengan proses pendidikan yang baik untuk para santrinya.

"Waktu zaman kampanye sekitar satu tahun sebelumnya, itu saya melihat ada masjid besar sekali dan segala cerita yang ada diluar," tuturnya.

Saat ini, Lucky sudah masuk ke ruangan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Baca juga: Pemilih di Ponpes Al Zaytun pada Pemilu 2024 Hanya sebagian Kecil dari Total DPT Indramayu

Ada Tindak Pidana

Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved