Polemik Ponpes Al Zaytun

Blak-blakan Mantan Pengikut Panji Gumilang, Pernah Mencuri untuk Infak: Ajarannya Jelas Sesat

Seorang mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) membongkar sisi lain Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Enjang Didin, mantan anggota NII pimpinan Panji Gumilang asal Kabupaten Sumedang, Rabu (16/8/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Seorang mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) membongkar sisi lain Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu.

Secara gamblang ia mengakui bahwa Panji Gumilang adalah pimpinan mereka di NII.

Kelompok tersebut adalah gerakan makar dan merusak fondasi syariat dan akidah agama Islam.

Hal tersebut disampaikan Enjang Didin, mantan anggota NII asal Kabupaten Sumedang, kepada Tribuncirebon.com, Rabu (16/8/2023) malam.

Enjang Didin mengaku tidak takut apabila ada tekanan dari NII soal keluarnya ia dari kelompok tersebut.

"Kenapa demikian? Karena sahabat saya semua yang sudah keluar dari NII juga ikut mendukung hal ini," ujar Enjang Didin.

Pada malam menjelang Hari Kemerdekaan itu, ada ratusan anggota NII lainnya sudah kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan mengucap ikrar setia.

Total ada 121 orang yang kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Baiat keanggotaan NII yang diberikan Panji Gumilang kepada mereka pun dicopot oleh pemerintah.

"Sekarang kami telah sadar semuanya. Ini adalah suatu anugerah bagi kami," ujar Enjang Didin.

Enjang Didin menceritakan, ia pertama kali masuk NII pada tahun 1991 di Bandung.

Ia menjabat pada terotorial wilayah di bawah naungan Panji Gumilang sebagai pimpinan tertinggi.

Namun, pada tahun 2005, Enjang Didin memutuskan untuk keluar.

Alasannya saat itu keluar, menurutnya, karena banyak terjadi penyimpangan ajaran agama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved