Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran
Polres Pangandaran Turun Tangan Bereskan Tabungan Siswa Tak Cair, Guru Pengutang Bisa Tambah Gelisah
Permudah orang tua murid korban uang tabungan siswa mandek atau tidak cair, Polres Pangandaran Polda Jabar membuka posko pengaduan.
Penulis: Padna | Editor: Kisdiantoro
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Permudah orang tua murid korban uang tabungan siswa mandek atau tidak cair, Polres Pangandaran Polda Jabar membuka posko pengaduan.
Hal ini disampaikan AKBP Hidayat S.H., S.I.K. Kapolres Pangandaran.
Bahwa , Posko pengaduan ini untuk mempermudah masyarakat melapor terkait kasus uang tabungan siswa tidak cair, karena sejumlah guru pengutang tidak membayar utang.
Jadi, bagi orang tua siswa yang memang mengalami kerugian terkait masalah tabungan siswa tidak cair, silahkan melaporkan pengaduannya ke Polres Pangandaran.
"Kami, membuka posko pengaduan terkait masalah tabungan," ujar Hidayat kepada Tribunjabar.id di Mapolres Pangandaran, Senin (10/7/2023) pagi.
Baca juga: Guru Pengutang Uang Tabungan Siswa di Pangandaran Bikin Jengkel Ortu, Dipanggil Timsus Ada Mangkir
Tujuannya, Posko pengaduan ini untuk mempermudah masyarakat atau orang tua murid yang mengalami kerugian uang tabungan untuk lapor.
"Karena, memang selama ini mereka dipanggil untuk dimintai keterangan itu tidak sekaligus langsung datang," katanya.
Mereka (orang tua murid yang uang tabungannya mandek), merasa soal uang tabungan itu bisa diselesaikan dengan baik dan tidak perlu melalui jalur hukum.
"Makanya, kita membuka Posko pengaduan. Jika memang ingin ada pengaduan itu silahkan melapor," ucap Hidayat.
Diketahui sebelumnya, data uang tabungan murid yang mandek di SD yakni sebesar Rp 7,47 miliar dan terjadi di dua Kecamatan.
Di antaranya, di Kecamatan Cijulang yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800. Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.
Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959. Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500.
Sebagian besar uang tabungan siswa itu tidak bisa dicairkan karena uang tersebut disimpang dikoperasi, dan diuang olah para guru.
Koperasi bangkrut karena para guru tidak membayar utang.
Mediasi sudah dilakukan tapi hasilnya tidak memuaskan. Hanya beberapa guru saja yang melunasi utang.
uang tabungan siswa
AKBP Hidayat
posko pengaduan
Kabupaten Pangandaran
Polda Jabar
guru pengutang tabungan
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Belum Selesai, Aset Koperasi Habis Dijual, Orangtua Nelangsa |
![]() |
---|
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Tak Dikembalikan Sekolah Belum Usai, Biang Keroknya Koperasi |
![]() |
---|
UPDATE Uang Tabungan Siswa Diembat Guru di Pangandaran, Ternyata Kasusnya Belum Tuntas |
![]() |
---|
Cerita Penagih Utang Tabungan Murid di Pangandaran, Miris Lihat Pensiunan Guru yang Jualan Sapu Lidi |
![]() |
---|
Meski Ditangani Tim Khusus Uang Tabungan Murid di Pangandaran Mandek, Orang Tua Laporkan Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.