Detik-detik Guru di Karawang Disiram Air Keras hingga Tak Bisa Melihat, Mau Operasi BPJS Ditolak

Eli sudah tak mampu melihat lagi. Kemungkinan besar matanya buta. matanya disiram air keras oleh rekan bisnisnya.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi
Eli Chuherli (56), guru yang disiram air keras oleh rekan bisnisnya. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Eli Chuherli (56) saat ini hanya bisa berpegangan pada istrinya untuk berjalan menuju kursi duduk di ruang tamunya.

Eli sudah tak bisa melihat lagi. Kemungkinan besar matanya buta. Warga Kampung Kalipandan, RT 001, RW 001, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat itu disiram air keras oleh rekan bisnisnya.

Eli mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut.

Aksi keji rekan bisnisnya itu bermula pada tanggal 23 Mei 2023 sekitar 06.30 WIB, rekan bisnisnya AH bertemu dengan Eli di depan bengkel depan rumahnya.

Baca juga: Guru Korban Penyiraman Air Keras Matanya Buta Ditolak BPJS, Dedi Mulyadi Bantu Biaya Pengobatan

AH meminta Eli untuk mengobrol di rumahnya. Tanpa curiga, Eli pun kemudian pergi dan mengajak AH ke rumahnya. Baru saja hendak duduk di ruang tamu, AH yang membawa botol berisi cairan langsung menyiramkannya ke wajah Eli.

"Rasanya itu panas, saya langsung berteriak minta tolong," kata Eli di rumahnya, Senin (10/7/2023).

Eli langsung dibawa ke RS Bayukarta. Karena tak bisa dicover dengan BPJS Kesehatan, ia mengambil jalur pasien umum.

Pada kontrol minggu ketiganya, ia melakukan kontrol dan mengupayakan menggunakan BPJS Kesehatan dan bisa. Saat kontrol ke tiga kalinya, karena kondisinya tak kunjung ada perbaikan, dokter menyebut Eli harus dirujuk ke RS Cicendo Bandung.

Di RS Cicendo Bandung, ternyata Eli harus melakukan operasi pembersihan. Sebab kornea kedua matanya telah pecah. Ia juga menyebut kemungkinan tak bisa melibat kembali.

"Harus dibersihan biar gak infeksi," ujarnya.

Hanya saja, untuk biaya operasi tak bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Keluarganya pun bingung. Sebab jika harus menjual aset seperti rumah diprediksi membutuhkan waktu lama. Padahal ia harus cepat berobat atau mendapat tindakan medis.

Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Siram Istri Pakai Air Keras di Bandung Barat, Ogah Cerai karena Masih Sayang

"Katanya kalau kecelakaan gak bisa dicover BPJS Kesehatan. Saya dikasih link untuk mengurus laporan ke LPSK. Saya mengurus berkas-berkas yang diminta. Namun katanya prosesnya sekitar satu bulan. LPSK katanya mau minggu depan datang, tapi sampai hari ini belum datang juga, " kata dia.

Dari informasi pihak kepolisian yang diterima Eli, pelaku sendiri buron.

"Saya pasrahkan kepada petugas yang berwajib kalau urusan pelaku, " kata dia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved