Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Rp 20 T dari APBN, Ini Sasarannya
Kini, Pemerintah dikabarkan menyiapkan Rp 20 triliun untuk program pemutihan BPJS Kesehatan tersebut.
TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah mengungkap rencana program pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Pemutihan BPJS Kesehatan tersebut diharapkan bisa emmbuat peserta miskin dan tidak mampu bisa embali aktif menikmati layanan program jaminan kesehatan nasional (JKN).
Kini, Pemerintah dikabarkan menyiapkan Rp 20 triliun untuk program pemutihan BPJS Kesehatan tersebut.
Baca juga: KABAR BAIK, Pemerintah Rencanakan Pemutihan BPJS Kesehatan, Tunggakan Bakal Dihapus, Cek Statusnya
Rp 20 triliun tersebut bakal diambil dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) 2026.
Tahapan proses pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran tersebut saat ini masih dirumuskan.
Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah.
"Terkait rencana penerapan penghapusan tunggakan iuran, perlu kami sampaikan bahwa saat ini pemerintah masih berproses merumuskan dan menyusun regulasinya dengan melibatkan berbagai pihak," kata Rizzky Anugerah pada Jumat (24/10/2025).
Di samping itu Rizzky Anugerah menyampaikan pihaknya akan siap untuk menjalankan kebijakan setelah aturan diterbitkan oleh pemerintah.
"Kami siap menjalankan segala keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah selaku regulator, termasuk soal penghapusan tunggakan iuran apabila regulasinya sudah ditetapkan," ujarnya.
Sasaran Program
Adapun sasaran dari program ini memiliki kriteria tertentu.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkap pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan diberi kepada peserta mandiri yang beralih menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI).
Ia menyebut pemutihan utang iuran BPJS Kesehatan berlaku bagi peserta yang pindah komponen.
"Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan."
"Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus," kata Ali Ghufron pada Rabu (22/10/2025), dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: 3 Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan, Siap-siap Pemerintah Rencanakan Pemutihan
| Pemutihan Pajak Jabar Sukses Raup Rp814 M, Target Tunggakan Turun 45 Persen |
|
|---|
| 3 Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan, Siap-siap Pemerintah Rencanakan Pemutihan |
|
|---|
| KABAR BAIK, Pemerintah Rencanakan 'Pemutihan' BPJS Kesehatan, Tunggakan Bakal Dihapus, Cek Statusnya |
|
|---|
| Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja |
|
|---|
| Sukses Besar! Program Pemutihan Pajak Jabar Lenyapkan 45 Persen Tunggakan, Pendapatan Rp814 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.